Napas Lega bagi Warga, Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2026

JAKARTA, Studio2news – Kabar melegakan datang dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pemerintah resmi memutuskan untuk tidak menaikkan tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi untuk periode kuartal III (Juli–September) 2026.

Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika pasar global.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kebijakan ini diputuskan demi melindungi daya beli masyarakat sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha agar tetap kompetitif.

“Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, Pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik,” tegas Bahlil dikutip CNN Indonesia kemarin Selasa (30/6/2026).

Penetapan tarif ini merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, yang mewajibkan penyesuaian tarif setiap tiga bulan berdasarkan realisasi parameter ekonomi makro. Untuk kuartal III ini, pemerintah menggunakan acuan data periode Februari–April 2026 dengan rincian, Rp16.959,32 per USD, US$96,12 per barel, 0,21 persen dan HBA (Harga Batubara Acuan) USD70 per ton (sesuai kebijakan DMO)

Bukan hanya bagi pelanggan nonsubsidi, pemerintah juga memastikan bahwa 24 golongan pelanggan bersubsidi termasuk sektor sosial, rumah tangga miskin, bisnis dan industri kecil, serta UMKM tetap menikmati tarif listrik yang tidak mengalami perubahan.

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan tarif tetap ini adalah upaya konkret kami dalam menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan keberlanjutan layanan kelistrikan,” tambah Bahlil.

Di sisi lain, Kementerian ESDM memberikan instruksi tegas kepada PT PLN (Persero) untuk tidak lengah. PLN diminta menjaga keandalan pasokan listrik, terus meningkatkan kualitas pelayanan, dan melakukan efisiensi operasional agar layanan kepada masyarakat tetap maksimal.

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tetap bijak dan efisien dalam penggunaan energi listrik sebagai langkah kolaboratif dalam mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!