Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Thailand, Bareskrim Polri Tangkap Dua Kurir di Lhokseumawe

Lhokseumawe – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan Narkotika Internasional Lintas Negara Thailand-Aceh-Indonesia. Dalam operasi penyergapan di wilayah Lhokseumawe, Aceh. Tim gabungan menyita barang bukti berupa 325 kilogram sabu siap edar.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi mengonfirmasi bahwa operasi ini merupakan hasil kolaborasi taktis antara pihak Kepolisian dan Bea Cukai.

“Tim gabungan Subdit 4, Tim 1 Satgas NIC Dittipidnarkoba, Bea Cukai Kanwil Aceh, dan Bea Cukai Lhokseumawe berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu sebanyak 325 bungkus dengan berat total 325 kilogram. Modus yang digunakan masih menggunakan kemasan teh China,” ujar Brigjen Pol Eko Hadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/6/2026).

Penyelidikan kasus ini telah berjalan sejak awal Juni 2026. Berdasarkan informasi intelijen yang dihimpun oleh Tim 1 Satgas NIC dan Subdit IV di bawah pimpinan Kombes Kevin Leleury dan Kombes Handik Zusen, terendus adanya pergerakan sindikat yang berencana mengambil pasokan narkoba langsung dari Thailand via jalur laut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas gabungan memperketat pengawasan dan melakukan pengintaian secara intensif di sekitar pantai Blang Mangat, Lhokseumawe.

Tepat pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, tim di lapangan mencurigai satu unit minibus Honda HR-V yang melaju keluar dari arah pantai. Meyakini kendaraan tersebut membawa barang bukti, petugas langsung melakukan penghadangan di Desa Jambong Mesjid, Kecamatan Blang Mangat.

“Saat mobil dihentikan, para pelaku sempat mencoba melarikan diri ke arah semak-semak. Namun, kesigapan tim di lapangan membuat kedua tersangka berhasil dikejar dan diamankan,” jelas Eko.

Dari hasil penggeledahan di dalam kabin kendaraan, petugas menemukan 13 karung goni berwarna kuning. Di dalam karung-karung tersebut, terdapat 325 bungkusan teh China yang diakui oleh para pelaku berisi sabu. Dua tersangka yang bertindak sebagai kurir lapangan langsung diamankan, yakni Jufri (29) dam Zulfahmi (29)

Bareskrim Polri memastikan tidak berhenti pada penangkapan kurir. Hasil pengembangan penyidikan sementara menunjukkan adanya keterlibatan aktor intelektual di balik penyelundupan kakap ini.

Polisi telah mengidentifikasi dua orang yang diduga kuat bertindak sebagai pengendali jaringan, yakni Muhammad Jabbar (MJ) dan Mahlu (UA). Keduanya kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tim gabungan Subdit IV dan NIC Narkoba Bareskrim Polri saat ini tengah melakukan pengejaran secara intensif terhadap MJ dan UA. Penelusuran diarahkan ke beberapa titik yang diduga menjadi tempat persembunyian mereka, termasuk area pertambakan dan kediaman masing-masing pelaku,” tukasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!