Lampung Utara, Studio2news.com – Dalam rangka meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara mulai renovasi gedung, selama proses renovasi, seluruh layanan dan aktivitas perkantoran dipindahkan sementara, terhitung mulai Senin, 15 Juni 2026.
Kantor yang sebelumnya beroperasi di Jalan Tjoekoel Soebroto, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, kini berpindah ke lingkungan STIE Ragam Tunas Lampung atau yang lebih dikenal dengan sebutan Kampus Ratula, yang beralamat di Jalan Kapten Mustofa, Kebun Empat, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan.
Pemindahan sementara ini dilakukan karena gedung kantor lama sedang menjalani proses pemugaran.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi, Aaron Nicky Santosa, mengatakan, bahwa semua layanan, baik permohonan paspor bagi Warga Negara Indonesia (WNI) maupun pengurusan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA), sudah berlangsung penuh di lokasi baru.
“Terhitung hari ini, seluruh aktivitas pelayanan keimigrasian resmi dipindahkan sementara hari ini. Hal ini dilakukan karena kondisi gedung utama saat ini sedang dalam proses renovasi, tentunya renovasi ini untuk keamanan, dan kenyamanan masyarakat pengguna layanan,” ujar Aaron.
Ia menambahkan, bahwa durasi pengerjaan renovasi belum bisa dipastikan secara pasti, namun diperkirakan berlangsung antara tujuh hingga delapan bulan.
Menanggapi pertanyaan publik mengenai anggaran pengadaan sewa gedung yang tercatat senilai Rp778.850.000, Aaron menjelaskan angka tersebut merupakan pagu anggaran maksimal yang telah disetujui Negara, Nilai itu belum dipotong pajak sesuai dengan perundang-undangan dan disesuaikan dengan realisasi.
“Pagu ini tidak hanya untuk biaya sewa gedung semata, melainkan mencakup seluruh kebutuhan agar pelayanan tetap berjalan sesuai standar selama menempati lokasi sementara,” jelasnya.
Rincian penggunaan anggaran meliputi: pekerjaan penataan ruang untuk memisahkan area pelayanan, ruang foto, ruang server, dan ruang administrasi; pemasangan jaringan teknologi informasi yang terhubung langsung dengan pusat data Direktorat Jenderal Imigrasi; penyediaan fasilitas kenyamanan seperti pendingin ruangan; perbaikan sarana sanitasi; serta biaya pemindahan dan penataan seluruh peralatan kantor.
Pihaknya menjamin bahwa seluruh dana negara tersebut dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan diawasi secara ketat. Aaron berharap keberadaan kantor sementara di Kampus Ratula dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang mengurus keperluan keimigrasian selama proses perbaikan gedung utama berlangsung.(Yogi/Red)













