Pager Makan Tanaman, Karyawan Ayam Geprek di Lampung Utara Gasak iPhone dan Motor Teman  

LAMPUNG UTARA, Studio2News — Pepatah “air tenang menghanyutkan, pager makan tanaman” tampaknya tepat menggambarkan peristiwa tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menimpa Agus Ferdiansyah karyawan Rumah Makan Ayam Geprek Serli Nasuri di kawasan Simpang Bernah, Lampung Utara. Seorang karyawan yang telah bekerja selama kurun waktu enam bulan nekat menggasak barang berharga milik teman tempatnya bekerja pada Minggu dini hari (27/10/2026).

Aksi kejahatan tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB di RM Ayam Geprek Serlina Suri yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, Persimpangan Bernah. Dalam aksinya, pelaku berhasil mengondol satu unit smartphone merek iPhone serta satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban.

Aksi tak terpuji ini terbongkar setelah pihak rumah makan memeriksa rekaman Closed Circuit Television (CCTV). Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas detik-detik pelaku yang tak lain adalah pekerja internal melancarkan aksinya saat suasana sekitar masih lengang.

Tak tinggal diam, korban dengan didampingi pihak keluarga dan pemilik (owner) RM Ayam Geprek Serli Nasuri , Sherly, mendatangi Mapolres Lampung Utara untuk menempuh jalur hukum pada Senin (02/11/2026).

Laporan tersebut diterima secara resmi oleh pihak Kepolisian Resor Lampung Utara dengan penerbitan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/536/XI/2026/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG.

Silfia Dwi, perwakilan keluarga korban yang turut mendampingi pelaporan, menegaskan harapannya agar pihak kepolisian bertindak tegas dan bergerak cepat memburu keberadaan pelaku.

“Hari ini kami resmi melapor ke Polres Lampung Utara. Kami sangat berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Silfia Dwi.

Menerima laporan tindak pidana pencurian tersebut, jajaran Kepolisian Resor Lampung Utara bergerak cepat. Petugas Pamapta Polres Lampung Utara beserta tim Reskrim langsung mendatangi lokasi kejadian untuk menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Di lokasi kejadian yang terletak di persimpangan bernilai strategis Jalan Soekarno-Hatta Bernah, petugas mengumpulkan bukti-bukti petunjuk, mengamankan rekaman CCTV, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi di sekitar rumah makan.

Hingga berita ini diturunkan, kasus curat tersebut telah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara guna penyelidikan dan pengejaran lebih lanjut terhadap pelaku. (Riski/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!