Ini Motif Pelaku Membunuh Lilis Pitriani di Kawasan Teluk Betung

Bandar Lampung-  Kasus pembunuhan sadis yang menimpa Lilis Pitriani (29) di kawasan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, akhirnya menemui titik terang setelah aparat Kepolisian berhasil meringkus sang pelaku. Di balik aksi pembunuhan berencana yang dirancang secara matang dengan modus ban motor bocor, terungkap motif yang tergolong sepele: rasa kesal mendalam yang dipendam oleh tersangka berinisial R (25) akibat kerap dimintai tolong oleh korban.

Jasad Lilis sebelumnya ditemukan mengenaskan di dalam gorong-gorong di Kelurahan Kupang Teba pada Selasa malam (27/10/2026), beberapa hari setelah dilaporkan hilang oleh keluarga.

Berdasarkan hasil penyidikan Polresta Bandar Lampung, insiden maut tersebut bermula pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 09.00 hingga 10.00 Wib. Saat itu, korban berpamitan kepada pihak keluarga untuk pergi ke Pasar Cimang dan diantar oleh tersangka menggunakan sepeda motor.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Regan Kusuma Wardani, menjelaskan bahwa tersangka melancarkan niat jahatnya di tengah perjalanan dengan cara berpura-pura mengalami kebocoran ban sepeda motor. Tipu daya ini dilakukan agar korban bersedia turun dari kendaraan.

“Eksekusi memang di TKP. Jadi korban seolah-olah mengecek ban ini, ban motornya bocor,” ujar Kompol Regan, Minggu (1/11/2026).

Saat korban lengah dan fokus memeriksa ban kendaraan, tersangka langsung mengambil balok kayu dan melancarkan pukulan telak ke bagian belakang leher korban. Hasil pemeriksaan forensik kemudian mengonfirmasi adanya luka parah akibat kekerasan tumpul di area kepala dan leher Lilis.

Tidak berhenti sampai di situ, dalam kondisi korban yang tidak berdaya, tersangka berupaya menghilangkan jejak dengan mengikat tubuh korban menggunakan tali plastik, menyumpal bagian leher dengan kain, menyeret jasad ke dalam gorong-gorong, lalu menutupinya dengan kayu serta benda berat agar tidak mudah ditemukan warga.

Dalam pengakuan awal kepada penyidik, R nekat menghabisi nyawa sepupunya sendiri karena diliputi rasa jengkel. Tersangka mengaku merasa terganggu dan kesal lantaran korban sering meminta tolong kepadanya untuk diantar ke berbagai tempat maupun melakukan tugas-tugas tertentu.

“Untuk modus masih kita dalami, namun pengakuan tersangka karena kesal, sering disuruh,” ungkap Regan menegaskan motif utama di balik aksi keji tersebut.

Kendati demikian, pihak kepolisian tidak langsung percaya begitu saja pada pengakuan tersangka. Penyidik terus mendalami kemungkinan adanya motif lain, termasuk unsur perencanaan pembunuhan, potensi tindak pidana seksual, hingga hilangnya barang-barang berharga milik korban. Hingga kini, dari hasil pemeriksaan intensif, polisi belum menemukan indikasi keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.

Terungkapnya kasus pembunuhan ini bermula dari keuletan pihak keluarga korban yang berinisiatif menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV). Dari rekaman tersebut, terlihat jelas bahwa korban terakhir kali terlihat membonceng bersama tersangka.

Petunjuk visual ini memandu keluarga dan aparat kepolisian melakukan pencarian di sekitar Gang 57 PU, yang berujung pada penemuan jasad korban di dalam gorong-gorong. Perburuan terhadap tersangka akhirnya berakhir di tempat persembunyiannya di rumah seorang saudara di kawasan Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, pada Minggu (1/11/2026).

Saat ini, tersangka R telah digelandang ke Mapolresta Bandar Lampung guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 459 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman berat yang menantinya. (Sandi Putra/ Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!