LAMPUNG UTARA, studio2news.com – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 H yang jatuh pada Mei 2026, aktivitas masyarakat dalam mencari hewan kurban di Lampung Utara mulai menunjukkan tren peningkatan signifikan.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) mengeluarkan imbauan tegas bagi masyarakat dan panitia kurban.
Pemerintah menekankan agar seluruh hewan kurban yang diperjualbelikan dan disembelih wajib memenuhi prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) guna menjamin kesehatan masyarakat dan kualitas ibadah.
Kepala Disbunnak Lampung Utara, M. Rizki, menjelaskan bahwa sebelum melakukan transaksi, masyarakat harus memastikan aspek legalitas dan kesehatan fisik hewan kurban.
“Pastikan pedagang mampu menunjukkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai dokumen resmi. Selain itu, pilihlah hewan yang telah memiliki label atau tanda khusus dari petugas Dinas Peternakan sebagai bukti telah melewati pemeriksaan awal,” ujar Rizki, Rabu (13/5/2026).
Dujalaskan Rizki, ciri-ciri fisik hewan yang sehat untuk memudahkan masyarakat adalah Hewan yang lincah dan memiliki nafsu makan yang baik, mata terlihat cerah dan bersih, cermin hidung basah atau lembap (tidak kering atau berlendir berlebih), bulu bersih (tidak kusam), tidak cacat (pincang/buta), serta tidak kurus ekstrem.
Masyarakat diminta tetap waspada terhadap potensi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Rizki menyarankan pengecekan pada area mulut dan kuku hewan, serta sangat menyarankan pemilihan hewan yang telah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap.
Untuk menjamin kualitas daging, tim petugas akan melakukan pengawasan ketat melalui dua tahap yakni pemeriksaan Ante-Mortem dimana pemeriksaan fisik menyeluruh sebelum hewan disembelih dan pemeriksaan Post-Mortem dimana pemeriksaan organ dalam (seperti hati dan paru) setelah penyembelihan untuk memastikan daging bebas dari cacing hati maupun penyakit lainnya.
Demi menjaga kebersihan dan kualitas daging yang akan didistribusikan, Disbunnak memberikan beberapa pedoman teknis bagi panitia kurban diantaranya, kebersihan lokasi atau pemotongan yang bersih agar tidak mencemari lingkungan, dan panitian qurban wajib memisahkan daging dengan jeroan (terutama isi lambung) guna mencegah kontaminasi bakteri silang serta hindari penggunaan kantong plastik hitam hal ini disarankan menggunakan wadah plastik bening food grade atau alternatif ramah lingkungan lainnya.
“Jika masyarakat menemukan hewan kurban dengan gejala sakit atau mencurigakan, segera lapor ke petugas Disbunnak setempat. Mari kita jaga kesehatan ibadah kurban tahun ini. Hewan Sehat, Kurban Berkah, Masyarakat Sejahtera,” pungkas Rizki. (Red).













