Jakarta- Sinergi penegakan hukum lintas instansi kembali membuahkan hasil signifikan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di Indonesia. Tim gabungan yang terdiri atas Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, serta Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI berhasil mengamankan sebuah kapal tanker berbendera asing yang diduga kuat terlibat dalam jaringan penyelundupan narkotika jenis ketamin di perairan Sumatera Utara, Rabu (21/10/2026).
Kapal yang diidentifikasi bernama MT Global 168 tersebut saat ini telah bersandar di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara. Proses evakuasi dan pengamanan dilakukan secara ketat di bawah kawalan armada Direktorat Polairud Baharkam Polri bersama Bea Cukai, disertai penyitaan sejumlah barang bukti narkotika jenis ketamin yang ditemukan di atas kapal.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian, membenarkan keberhasilan operasi gabungan tersebut saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
“Kapal sudah ditarik dan dikawal oleh kapal Polair serta Bea Cukai, sandar dengan aman beserta barang bukti narkoba jenis ketamin,” ujar Brigjen Pol. Kristian.
Dalam operasi penindakan di jalur laut tersebut, petugas tidak hanya mengamankan barang bukti narkotika, tetapi juga mengamankan delapan orang individu yang berada di atas kapal. Berdasarkan data sementara dari pihak kepolisian, delapan orang yang diamankan terdiri atas:
- Tujuh (7) orang Warga Negara Indonesia (WNI)
- Satu (1) orang Warga Negara Asing (WNA)
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Republik Indonesia belum merinci lebih jauh mengenai identitas para pelaku, kronologi penangkapan secara utuh, total volume atau berat barang bukti ketamin yang disita, maupun peran spesifik dari masing-masing pihak yang diamankan.
Mengingat kompleksitas jaringan dan perlunya pendalaman lebih lanjut terhadap modus operandi penyelundupan internasional ini, pihak kepolisian memilih untuk menyampaikan rincian lengkap kasus secara transparan melalui forum resmi.
Brigjen Pol. Kristian memastikan bahwa pemaparan kasus secara komprehensif akan langsung disampaikan kepada publik melalui konferensi pers yang dijadwalkan pada Jumat (23/10/2026).
- “Hari Jumat akan dirilis oleh Kapolri,”* pungkasnya.
Keberhasilan pengungkapan ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah melalui kolaborasi lintas sektoral dalam memperketat pengawasan jalur perairan nasional (interdiction) guna menutup celah masuknya sindikat narkotika transnasional ke wilayah Republik Indonesia. (Red)













