STUDIO2NEWS, MESUJI – Tabir kematian Yulia (38), wanita yang jasadnya ditemukan membusuk di area perkebunan kelapa sawit Desa Gedung Boga, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, hingga kini masih diselimuti misteri.
Di tengah penantian hasil autopsi dari Jakarta, pihak keluarga membeberkan serangkaian petunjuk krusial yang diharapkan dapat diusut tuntas oleh aparat Kepolisian Resor (Polres) Mesuji.
Sandi Hasan Jaya, adik kandung almarhumah, mengungkapkan bahwa keluarga masih menunggu hasil pemeriksaan medis resmi guna memastikan pemicu utama kematian sang kakak.
“Hasil autopsi belum keluar, kami masih menunggu pemeriksaan lanjutan dari Jakarta,” ujar Sandi kepada awak media, Rabu (21/10/2026).
Di tengah penantian hasil autopsi, sebuah pengakuan mengejutkan datang dari penghuni tempat kos di kawasan KTM Mesuji, lokasi yang sempat disewa Yulia sehari sebelum ia ditemukan tewas.
Sandi menuturkan, seorang saksi penghuni kos mengaku pernah dimintai tolong oleh seorang pria berinisial J untuk mengangkat tubuh Yulia ke dalam mobil Mitsubishi Pajero Sport berwarna hitam pada 11 Oktober 2026 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
“Ya, Bang, saya sempat membantu mengangkat almarhumah ke dalam mobil Pajero Sport warna hitam, diduga dalam keadaan tidak sadarkan diri. Saya dimintai tolong oleh pria yang diduga berinisial J,” ungkap saksi tersebut sebagaimana ditirukan Sandi.
Keterangan ini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, jasad Yulia kemudian ditemukan warga di kebun kelapa sawit pada 12 Oktober 2026 sekitar pukul 07.00 WIB. Terdapat rentang waktu kurang dari 24 jam antara momen pemindahan korban dari rumah kos dengan waktu ditemukannya jenazah.
Tak hanya kesaksian pengangkutan tubuh korban, fakta lain juga diungkap Sandi saat mendatangi lokasi kos bersama anak almarhumah. Pengurus kos diketahui sempat memotret kendaraan yang diduga dipakai untuk membawa Yulia.
Namun, upaya keluarga untuk melihat rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi tersebut justru terhalang. Pengurus kos melarang keluarga memutar atau mengutak-atik rekaman tersebut dengan alasan instruksi kepolisian.
“Pengurus kos bilang tidak boleh diutak-atik karena ada pesan dari kepolisian, dan katanya sebagian rekaman CCTV sudah diamankan oleh pihak polisi,” jelas Sandi.
Meski keterangan saksi dan dugaan keterlibatan pria berinisial J ini masih memerlukan verifikasi hukum, pembuktian materiil, serta konfirmasi resmi dari Polres Mesuji, pihak keluarga mendesak agar seluruh petunjuk ditelusuri secara profesional dan transparan.
Keluarga berharap pengamanan rekaman CCTV dan foto kendaraan bukan sekadar formalitas, melainkan Kunci Utama untuk membongkar kronologi sebenarnya sebelum Yulia meregang nyawa.
“Kami masih menaruh kepercayaan penuh kepada kepolisian. Kami hanya ingin penyebab kematian Yulia terang benderang dan keadilan bagi almarhumah bisa ditegakkan tanpa ada yang ditutup-tutupi,” pungkas Sandi. (Sandi Putra/Red).













