LAMPUNG UTARA, studio2news.com– Sebagai langkah antisipatif terhadap eskalasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus respons kewaspadaan pasca insiden tragis yang menewaskan BRIPKA (Anumerta) Arya Supena, Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara gelar operasi penyekatan di kawasan Bundaran Tugu Alamsyah RPN. Minggu (10/5/2026).
Operasi pengamanan ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali (Padal) Tim On Call IV, AKP Hastanto bersama jajaran personel gabungan. Anggota yang ditugaskan dalam patroli ini untuk peningkatan penjagaan dan menekan angka kriminalitas rutin.
Selain itu, operasi ini juga untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah hukum Lampung Utara setelah insiden yang menimpa institusi Kepolisian tersebut.
Dalam pelaksanaannya, petugas di lapangan memberlakukan pemeriksaan kendaraan secara selektif dan intensif. Petugas juga memberikan imbauan persuasif kepada masyarakat yang melintas agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menghindari aksi balap liar, serta turut menjaga ketertiban umum di tengah situasi peningkatan kewaspadaan.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati menegaskan bahwa operasi penyekatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polri dalam memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat.
” Penyekatan dan patroli ini kami intensifkan sebagai langkah preventif ekstra. Selain mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas rutin seperti balap liar dan kejahatan jalanan, kegiatan ini juga menjadi bentuk respon tegas kami untuk memastikan keamanan wilayah hukum Polres Lampung Utara,” ujar IPTU Herawati. Minggu (10/5/2026).
Kepolisian meminta masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga situasi agar tetap kondusif. Warga diimbau untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas atau individu yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Sinergi yang solid antara Kepolisian dan masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di Kabupaten Lampung Utara. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku tindak kejahatan,” pungkas Herwati. (Prayogi/Red)













