700 Aparat Gabungan Ringkus 24 Orang Penggrebekan di Kampung Ambon dan Boncos

JAKARTA, Studio2News — Sebanyak 700 personel gabungan dari TNI dan Polri melancarkan aksi penggerebekan serentak di dua kawasan yang selama ini dikenal sebagai sarang peredaran gelap narkotika di Jakarta Barat, yakni Kampung Ambon (Cengkareng) dan Kampung Boncos (Palmerah), pada Jumat (9/10/2026) pagi.

Operasi berskala besar yang melibatkan 700 personel gabungan dari Brimob, Dalmas, Satresnarkoba Polres, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, hingga unsur TNI tersebut berhasil meringkus 24 orang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Penggerebekan di Kampung Ambon berlangsung mencekam usai sejumlah orang nekat melarikan diri begitu melihat kedatangan aparat. Demi meloloskan diri dari sergapan, beberapa pelaku bahkan nekad melompat ke sungai. Namun, aksi melarikan diri tersebut berhasil digagalkan petugas.

“Di Kampung Ambon khususnya, kami mengamankan orang-orang yang berusaha kabur, termasuk yang nekat melompat ke sungai. Semuanya berhasil kita amankan dan langsung diborgol,” tegas Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dilansir Kompas.com.

Dari total 24 tersangka yang diamankan, sebanyak 16 orang ditangkap di Kampung Ambon dan 8 orang lainnya diciduk di Kampung Boncos.

Saat melakukan penyisiran dan penggeledahan di rumah-rumah warga, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika, senjata tajam (panah, tombak, dan busur), uang tunai, hingga puluhan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) motor yang diduga kuat berkaitan dengan jaringan peredaran tersebut. Petugas juga menemukan lokasi khusus penyewaan alat isap sabu (bong).

Kombes Pol Bismo menjelaskan adanya pergeseran modus operandi para pelaku. Jika sebelumnya transaksi didominasi melalui lapak-lapak terbuka, kini peredaran disembunyikan di dalam rumah kontrakan, kamar kos, hingga bagasi sepeda motor.

“Seluruh tersangka yang diamankan akan menjalani tes urine dan pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing, apakah sebagai bandar, pengedar, atau pengguna,” tambah Bismo.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Kristian Parluhutan Siagian, menegaskan bahwa operasi penindakan ini merupakan bagian dari aksi pemberantasan narkoba serentak di seluruh Indonesia sesuai arahan pimpinan tertinggi negara.

“Ini adalah arahan langsung dari Bapak Presiden kepada Kapolri. Kami tidak akan tidur demi memutus mata rantai narkoba di tengah masyarakat,” ujar Kristian seraya mengimbau warga untuk berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Selain tindakan tegas hukum, kepolisian berencana menggandeng Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pembinaan sosial dan ekonomi. Langkah ini diambil untuk memberikan akses mata pencaharian yang layak bagi warga di kawasan rawan tersebut agar tidak kembali terjerat dalam lingkaran bisnis haram narkotika. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!