Perkuat Transparansi, Kakanwil Kemenimipas Lampung “Ngopi Bareng” PWI Lampung

BANDAR LAMPUNG, studio2news – Dalam upaya membangun sinergi dan meningkatkan kualitas komunikasi publik, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung, Maulidi Hilal, melakukan kunjungan strategis ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, Rabu (1/7/2026).

Didampingi jajaran Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dan Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) se-Lampung, Hilal menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat transparansi informasi di lingkungan pemasyarakatan.

“Kunjungan silaturahmi ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah wadah pembelajaran intensif bagi jajaran kami agar mampu bermitra dengan media massa secara profesional,” ujar Hilal di sela-sela pertemuan.

Hilal menekankan, di era keterbukaan informasi saat ini, kemampuan berinteraksi dengan insan pers bukan lagi opsional, melainkan keterampilan wajib bagi setiap pimpinan satuan kerja (satker). Sebagai abdi negara, ia menyatakan kesiapan jajarannya untuk terus berbenah melalui kritik konstruktif.

“Kami adalah pelayan publik. Jika ditemukan ada petugas kami yang bersikap tidak patut atau menyimpang, silakan sampaikan kepada kami. Kami sangat terbuka terhadap masukan yang membangun,” tegasnya.

Dalam diskusi hangat tersebut, Hilal juga menyoroti dinamika di lapangan terkait interaksi antara pihak pemasyarakatan dengan berbagai elemen media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Ia berharap dapat membangun literasi mengenai cara membedakan media yang bekerja berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dengan oknum yang beroperasi di luar koridor hukum.

“Kami ingin memahami lebih dalam cara mengidentifikasi media yang bekerja sesuai kode etik, sehingga sinergi yang terjalin adalah kemitraan yang sehat,” imbuh Hilal.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, menegaskan bahwa PWI selalu berkomitmen menjaga integritas anggotanya. Ia pun memberikan panduan tegas bagi jajaran pemasyarakatan jika berhadapan dengan oknum yang mengatasnamakan wartawan untuk melakukan intimidasi atau pemerasan.

“Wartawan sejati bertugas menguji informasi. Jika terjadi sengketa pers, silakan tempuh jalur melalui Dewan Pers. Namun, jika sudah masuk ranah ancaman atau pemerasan, jangan ragu untuk segera melaporkannya ke pihak kepolisian,” ujar Wira.

Melalui kolaborasi ini, para Kalapas dan Karutan kini dibekali pemahaman mendalam mengenai pola kerja jurnalis, manajemen respons krisis, hingga teknik komunikasi publik yang efektif. Kerja sama ini diharapkan mampu menciptakan iklim informasi yang positif dan transparan bagi masyarakat luas di Provinsi Lampung. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!