Ponorogo- Viral video permohonan maaf dari pemilik vendor fotografi berinisial AL (27) dirinya diketahui tertangkap basah merekam seorang perias pengantin (make-up artist/MUA) secara diam-diam di kamar mandi saat acara pernikahan berlangsung. Kasus ini tak hanya menyita perhatian publik, tetapi juga menguak rekam jejak aksi kejahatan seksual pelaku yang mengejutkan.
Modus operandi AL terbongkar merekam melalui ventilasi Kamar Mandi, aksi tidak terpuji warga Kecamatan Slahung, Ponorogo ini terungkap ketika salah satu anggota tim MUA mencurigai keberadaan kamera ponsel yang diarahkan ke ventilasi kamar mandi saat ia sedang mandi. Kecurigaan tersebut mendorong tim MUA mendesak pemeriksaan terhadap gawai milik fotografer tersebut.
Meski beberapa dokumentasi sempat dihapus oleh pelaku untuk menghilangkan jejak, tim korban berhasil melacaknya kembali melalui folder pemulihan (recently deleted) hingga akhirnya menggeledah folder tersembunyi (hidden folder).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ditemukan 700 File di Folder tersembunyi. Pemeriksaan ponsel tersebut membongkar bukti kekerasan berbasis elektronik yang diduga telah dilakukan secara berulang di berbagai tempat kerja.
Modus operandi pelaku beragam mulai dari mengintai melalui celah bangunan hingga sengaja menyembunyikan gawai di dalam toilet lokasi acara sebelum korban masuk. Temuan ini langsung mematahkan klaim AL yang sebelumnya mengaku baru kali pertama melakukan aksi tersebut.
Melalui unggahan di akun Instagram @byendsmakeup, AL secara terbuka menyampaikan pengakuan dan permohonan maafnya. Ia mengakui perbuatannya sebagai bentuk kejahatan seksual yang melukai korban serta menyatakan kesiapannya menerima sanksi hukum jika mengulangi tindakan serupa.
byendsmakeup menulis dalam instagramnya, meminta para vendor yang dikhususkan untuk para wanita agar berhati-hati saat akan mengenakan kamar mandi, atas apa yang telah dialami oleh timnya yang baru saja menjadi korban pelecehan seksual.
Meski tim korban sempat berencana menyerahkan ponsel pelaku ke pihak Kepolisian sebagai barang bukti resmi, barang bukti tersebut akhirnya diserahkan kembali kepada keluarga pelaku setelah mereka memohon agar persoalan diselesaikan secara kekeluargaan. Kendati dituntaskan di luar jalur hukum, insiden ini menyisakan trauma mendalam bagi korban sekaligus menjadi pengingat keras bagi para pekerja industri jasa pernikahan akan pentingnya privasi dan keamanan di lokasi kerja. (Red)













