Metro– Sekretaris Daerah Kota Metro, Ahmad Hariyanto menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Metro untuk meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan efisiensi pelayanan publik. Penekanan tersebut disampaikan saat memimpin apel mingguan ASN yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Metro.
Dalam arahannya, Ahmad Hariyanto menegaskan bahwa implementasi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) harus ditunjukkan secara konkrit dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, bukan sekadar menjadi jargon birokrasi.
Berikut adalah poin-poin penekanan strategis yang disampaikan Sekda Kota Metro kepada seluruh jajaran ASN:
- Penguatan Core Values BerAKHLAK: ASN dituntut menjadikan standar BerAKHLAK sebagai tolok ukur utama dalam memberikan pelayanan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
- Optimalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP): MPP ditekankan sebagai simpul transformasi birokrasi terpadu. Keberhasilan operasional MPP menjadi tanggung jawab lintas instansi dan seluruh perangkat daerah, bukan semata beban DPMPTSP.
- Penerapan Ketat Service Level Agreement (SLA) via OSS-RBA: Sistem perizinan digital Online Single Submission (OSS) berbasis risiko telah memberlakukan batas waktu pelayanan (SLA) secara otomatis. ASN diminta adaptif terhadap sistem ini guna menjamin kepastian hukum serta kepastian waktu bagi masyarakat dan pelaku usaha.
- Akselerasi Identitas Kependudukan Digital (IKD): Seluruh perangkat daerah, hingga tingkat kecamatan dan kelurahan, diinstruksikan untuk aktif mendukung percepatan kepemilikan IKD sebagai basis integrasi layanan publik dan penyaluran bantuan sosial.
- Peningkatan Kualitas Layanan Investasi: ASN jajaran pelayanan perizinan diminta responsif dalam mengidentifikasi serta menyelesaikan hambatan yang dihadapi investor demi merealisasikan target investasi daerah sesuai ketentuan hukum.
- Penguasaan Literasi Digital ASN: ASN diwajibkan meningkatkan kompetensi di bidang teknologi informasi guna diimbangi dengan ekspektasi masyarakat terhadap layanan pemerintah yang serba cepat, mudah, dan dapat diakses secara digital.
Ahmad Hariyanto menutup pengarahannya dengan mengingatkan agar seluruh ASN mengedepankan integritas serta mengorientasikan setiap pelaksanaan tugas sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. (Red)













