Satu Suara Selamatkan Jiwa, Kapolda Jatim Gaungkan “Jogo Jatim” Perlindungan Perempuan dan Anak

Surabaya- Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memutus rantai kekerasan seksual, eksploitasi, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Melalui semangat gerakan bersama Jogo Jatim, kepolisian mendorong keberanian warga untuk bersuara dan melindungi kelompok rentan.

Pesan tegas tersebut disampaikan Nanang saat membuka kampanye Rise and Speak bertajuk “Berani Bicara Selamatkan Sesama” di Surabaya.

Jawa Timur yang berperan sebagai salah satu pusat ekonomi dan pariwisata nasional memiliki tingkat mobilitas masyarakat yang sangat tinggi. Kondisi ini membawa konsekuensi berupa potensi kerawanan sosial yang mengincar kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.

Merespons hal tersebut, Nanang menekankan bahwa filosofi Jogo Jatim tidak sebatas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara konvensional, melainkan membangun ruang publik yang aman dan inklusif.

“Jangan pernah menjadi penonton ketika melihat sesama kesulitan. Jangan diam saat menyaksikan ketidakadilan. Satu suara yang berani dapat menyelamatkan satu kehidupan,” tegas Nanang.

Keberanian masyarakat untuk bersuara dan melapor menjadi kunci utama dalam memutus rantai intimidasi serta trauma korban. Nanang mengimbau agar kepedulian ini dibangun secara masif di berbagai sector yakni peran aktif keluarga dan sekolah dalam deteksi dini dan keterlibatan pelaku usaha serta komunitas digital untuk tidak menutup mata terhadap indikasi pelanggaran hukum di sekitar mereka.

Sebagai langkah konkret memperkuat sistem perlindungan, Polda Jatim mengoptimalkan peran Direktorat Reserse Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO). Unit khusus ini disiagakan sebagai garda terdepan untuk menerima, merespons, dan menindaklanjuti setiap aduan masyarakat secara cepat dan profesional.

Melalui sinergi antara tindakan tegas aparat dan kepedulian masyarakat, Kapolda berharap warga Jawa Timur tidak hanya menjadi saksi pasif, tetapi ikut mengambil peran nyata dalam memberikan perlindungan serta memastikan korban mendapatkan penanganan yang tepat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!