Sapu Bersih Sel Teror, Densus 88 Tangkap 12 Tersangka Lintas Enam Provinsi

JAKARTA — Modus penyebaran paham radikal dan terorisme kini semakin menyusup lewat ruang digital. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggulung 12 tersangka terorisme dalam operasi penegakan hukum serentak di enam provinsi sejak Jumat (2/10/2026).

Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana, mengungkapkan bahwa para tersangka yang ditangkap di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara ini terhubung secara virtual lewat ruang daring.

“Salah satu pola yang kami temukan adalah penyelenggaraan pertemuan daring yang menghubungkan para pendukung Daulah Islamiyah dari berbagai daerah secara virtual,” ujar Mayndra dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (4/10/2026).

Adapun 12 tersangka yang diamankan berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), J (36), MF (37), AF (26), dan MW (42). Mereka membagi peran mulai dari penyebaran propaganda, rekrutmen di media sosial, hingga pembinaan jaringan.

Tak sekadar indoktrinasi layar kaca, Densus 88 juga membongkar adanya latihan militansi fisik hingga simulasi menembak yang dipersiapkan para tersangka untuk aksi kekerasan.

Saat ini, penyidik masih mendalami barang bukti dan mendeteksi keterlibatan jaringan teror lainnya. Penangkapan masif ini menegaskan komitmen Polri dalam melakukan deteksi dini guna memutus rantai konsolidasi dan ancaman terorisme sebelum meletus menjadi aksi nyata. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!