Sah ! Irjen Wibowo Resmi Menjabat Korlantas Polri

Jakarta – Irjen Wibowo, mantan Direktur Registrasi dan Indentifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, kini resmi menjabat sebagai Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, menggantikan posisi yang sebelumnya diemban oleh Irjen Agus Suryonugroho.

Upacara serah terima jabatan (sertijab) berlangsung di Mabes Polri, Jakarta, pada Sabtu (4/7/2026), dengan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam momen pergantian tongkat komando tersebut, Irjen Agus Suryonugroho menyampaikan pesan mendalam mengenai komitmennya yang tidak akan pudar bagi institusi kepolisian. Selama masa kepemimpinannya, Korlantas Polri dinilai sukses mengawal berbagai agenda krusial berskala nasional, termasuk manajemen arus mudik dan balik pada momen Lebaran serta Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Selain fokus pada operasi pengamanan, Irjen Agus juga dikenal lewat pendekatan humanisnya melalui program “Polantas Menyapa dan Melayani”. Inisiatif ini dirancang untuk mengubah citra polisi lalu lintas agar menjadi lebih bersahabat, dekat, dan tulus dalam melayani masyarakat.

“Loyalitas dengan institusi hingga akhir hayat karena tugas adalah kehormatan. Semoga Polantas dicintai Masyarakat,”

ungkap Irjen Agus.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas arahan strategis yang diberikan selama ini, khususnya dalam menyukseskan Operasi Ketupat dan berbagai operasi kepolisian lainnya.

Di sisi lain, penunjukan Irjen Wibowo sebagai Kakorlantas yang baru diproyeksikan akan membawa angin segar bagi penguatan kebijakan korps. Mengingat latar belakangnya yang kuat di internal Korlantas sebagai mantan Dirregident, Irjen Wibowo diharapkan mampu mempercepat langkah transformasi digital.

Fokus utama ke depan akan diarahkan pada modernisasi sistem pelayanan polantas di seluruh penjuru Indonesia, guna menciptakan layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!