JAKARTA, Studio2News — Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghapus kebijakan insentif dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp 6 juta per hari. Kebijakan ini dirombak total guna mendorong efisiensi serta keadilan dalam penggunaan anggaran negara.
“Iya, sudah enggak ada [insentif Rp 6 juta] per hari ini,” ujar Kepala BGN, Sudaryono dikutip Kompas.com, Senin (4/10/2026).
Sudaryono menjelaskan, kebijakan lama dinilai kurang adil karena memberikan besaran insentif yang sama rata, yakni Rp 6 juta per hari, tanpa memandang berapa jumlah porsi makanan yang berhasil dilayani oleh sebuah dapur. Pola tersebut dinilai sebagai bentuk pemborosan anggaran negara.
Setiap rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ditegaskan harus dikelola secara akuntabel dan dikonversi secara maksimal menjadi kualitas makanan gizi yang prima.
Skema baru ini sebenarnya mengembalikan aturan awal, di mana insentif ditetapkan berbasis volume porsi, sebelum sempat diubah menjadi sistem borongan harian.
Sebagai pengganti sistem harian, BGN memberlakukan skema insentif yang jauh lebih proporsional, yaitu Rp 2.000 untuk setiap porsi MBG yang diproduksi setiap harinya.
Sudaryono meyakini para mitra yang telah berinvestasi tetap dapat meraup keuntungan yang stabil meski tidak dalam skala besar. Program MBG diposisikan layaknya utilitas publik yang bersifat rutin dan harian dengan volume jangka panjang.
Bisnis dapur MBG dirancang bukan sebagai proyek instan yang mendatangkan untung besar dalam sekali kerja, melainkan usaha berkelanjutan yang stabil.
“Keywordnya adalah efisiensi dan keadilan. Dia lebih adil, proporsional, dan yang jelas kita ingin setiap anggaran APBN dikelola dengan bener dan dikonversi menjadi MBG dengan benar,” tegas Sudaryono. (Red).













