Polri Resmikan Logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat

Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi meluncurkan logo dan meresmikan Posko Polisi Bersama Masyarakat pada Senin (12/10/2026). Langkah strategis ini diambil guna memperkuat pelayanan publik, mengoptimalkan sinergi dengan masyarakat, serta memastikan pelaksanaan program prioritas Kapolri berjalan secara terarah, terukur, dan akuntabel.

Inisiatif ini sejalan dengan visi strategis yang dipaparkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto pada uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR RI pada 1 Oktober 2026 lalu. Dalam pemaparannya, Kapolri menegaskan komitmen institusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, mempererat hubungan sosial dengan warga, serta membuka diri terhadap kritik dan masukan publik sebagai dasar pembenahan internal.

Logo Polisi Bersama Masyarakat dirancang untuk merepresentasikan kemitraan erat antara kepolisian dan warga. Visualisasi simbol jabat tangan melambangkan fondasi kepercayaan (trust) dan kerja sama, sementara siluet anggota polisi berdampingan dengan warga menegaskan pentingnya kolaborasi inklusif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Melalui filosofi ini, paradigma keamanan Nasional digeser agar tidak semata-mata bergantung pada pendekatan penegakan hukum (law enforcement), melainkan berbasis pada komunikasi proaktif, partisipasi publik, dan penyelesaian masalah sosial secara bersama-sama.

Posko Polisi Bersama Masyarakat mengemban sejumlah fungsi utama dalam mendukung efektivitas tata kelola kepolisian:

  1. Koordinasi & Pemantauan: Menyelaraskan pelaksanaan program prioritas Kapolri agar ditindaklanjuti secara presisi oleh seluruh satuan pelaksana di tingkat kewilayahan.
  2. Pengolahan & Verifikasi Data: Menghimpun dan memvalidasi data lapangan sebagai bahan evaluasi capaian secara berkala.
  3. Pengawasan & Akuntabilitas: Melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan kebijakan, akuntabilitas personel, hingga efisiensi penggunaan anggaran.

Apabila dalam proses pemantauan ditemukan indikasi atau dugaan pelanggaran oleh anggota, posko akan meneruskan penanganan tersebut kepada fungsi pengawasan internal serta Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa peresmian logo dan posko ini merupakan wujud nyata komitmen Polri untuk hadir lebih dekat dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Logo Polisi Bersama Masyarakat dan peresmian posko ini harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat. Kepercayaan publik dibangun melalui komunikasi yang terbuka, pelayanan yang responsif, serta kehadiran anggota Polri yang mampu memberikan manfaat nyata,” tegas Johnny, Senin (12/10/2026).

Johnny menambahkan bahwa aspirasi serta informasi dari warga akan dijadikan bahan masukan berharga dalam evaluasi berkala untuk perbaikan kualitas layanan.

“Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Dukungan dan partisipasi masyarakat merupakan kekuatan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Oleh karena itu, semangat ini harus diwujudkan melalui tindakan nyata, sinergi, dan pelayanan yang akuntabel,” urainya.

Melalui penguatan kelembagaan ini, Polri optimistis dapat merespons pengaduan masyarakat secara lebih cepat, transparan, dan terukur, sekaligus menjadikan semangat Polisi Bersama Masyarakat sebagai wujud nyata kultur pelayanan kepolisian modern. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!