LAMPUNG UTARA, Studio2News – Polres Lampung Utara melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara tak main-main mengawasi aliran dana negara di sektor pendidikan.
Peringatan keras secara resmi dikeluarkan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengerjaan proyek revitalisasi sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah setempat.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk pencegahan dini agar dana miliaran rupiah yang bersumber dari kas negara benar-benar mendongkrak kualitas infrastruktur pendidikan, bukan sekadar menjadi celah bagi pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel, menegaskan bahwa seluruh rangkaian pengerjaan proyek revitalisasi wajib berjalan linier dengan petunjuk teknis (juknis) serta perencanaan awal yang telah disepakati. Ia secara terbuka memperingatkan agar tidak ada satu pun oknum yang mencoba berbuat curang di lapangan.
“Himbauan saya, laksanakan pengerjaan sesuai petunjuk teknis yang sudah ada, kerjakan sesuai dengan perencanaan. Karena ini berhubungan dengan anggaran negara, otomatis ada pertanggungjawaban,” tegas AKP Ivan.
Pelaksana proyek diwajibkan patuh secara mutlak pada aturan teknis guna menutup celah pelanggaran hukum sekecil apa pun. Mengingat menggunakan uang rakyat, aparat penegak hukum memastikan pengawasan melekat akan terus berjalan hingga tuntasnya masa pengerjaan.
Polres Lampung Utara memastikan bakal mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk praktik pengerjaan asal-asalan, mark-up, maupun bentuk penyimpangan lain yang mencederai dunia pendidikan.
Melalui ultimatum ini, kepolisian berharap pengerjaan proyek revitalisasi SD dan SMP di Lampung Utara dapat tuntas tepat waktu, berkualitas tinggi, serta tepat sasaran demi kenyamanan anak-anak didik menimba ilmu. (Yogi/Red).













