Lanpung Utara- Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda dua titik di Desa Blambangan, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara, Rabu (2/9/2026).
Penanganan dimulai pukul 12.30 Wib setelah petugas melakukan pemantauan dan pengecekan langsung terhadap sebaran titik panas (hotspot) di areal perkebunan tebu milik PT Godam.
Mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, Kasi Humas IPTU Herawati mengungkapkan bahwa total area terdampak mencapai 50.000 meter persegi atau sekitar 5 hektare.
“Dari hasil verifikasi di lapangan, titik api terkonsentrasi di dua lokasi. Titik pertama berada di Blok H dengan luas area terbakar sekitar 4 hektare, sedangkan titik kedua di Blok I seluas 1 hektare,” ujar IPTU Herawati.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua titik api berada di area tanaman tebu dan terindikasi berasal dari aktivitas pembakaran sisa tanaman (serasah tebu).
Tim gabungan Polres Lampung Utara langsung menerjunkan personel untuk melakukan pemadaman, melokalisasi pergerakan api agar tidak meluas ke pemukiman atau area perkebunan lain, serta memastikan situasi aman.
Menanggapi kejadian ini, pihak Kepolisian memperketat pengawasan wilayah rawan karhutla, terlebih di tengah puncak musim kemarau. Polres Lampung Utara juga menerbitkan beberapa poin imbauan bagi masyarakat dan pengelola perkebunan yakni dilarang keras membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar dan hindari membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di area semak kering dan tepi jalan yang rawan terbakar.
“Saat ini kondisi api di kedua titik telah berhasil dipadamkan sepenuhnya. Situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Pemantauan berkala akan terus kami tingkatkan sebagai langkah antisipasi,” tutup IPTU Herawati. (Yogi/ Red)













