Musi Banyuasin, Studio2News — Ketenangan Dusun IV, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), mendadak berubah mencekam pada Selasa pagi (25/8/2026).
Seorang pemuda berinisial AA (21) ditemukan meregang nyawa dalam kondisi mengenaskan di areal perkebunan sawit, dengan luka bacok mematikan yang hampir memutuskan bagian lehernya.
Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian dan keterangan awal pelaku AS (39), yang tak lain adalah pemilik kebun sekaligus warga setempat, insiden berdarah ini bermula sekira pukul 10.00 WIB. Pelaku mendapati korban diduga mengambil buah kelapa sawit di kebun miliknya.
Tak langsung main hakim sendiri, pelaku awalnya mendatangi korban dengan maksud meminta agar buah sawit yang dicuri tersebut diganti dengan uang. Namun, permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh korban, hingga memicu ketegangan verbal yang berujung pada pertikaian fisik sengit.
“Jadi menurut keterangan pelaku ini, ia meminta korban untuk mengganti dengan uang dari buah kelapa sawit yang ia curi dari kebunnya. Hingga terjadilah perkelahian,” ujar Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean.
Situasi kian tak terkendali ketika perkelahian melibatkan senjata tajam. Berdasarkan pengakuan tersangka, korban sempat mengambil sebilah parang. Melihat hal itu, pelaku merespons dengan menyambar parang lain yang berada di atas meja di sekitar kebun, lalu membabi buta menyerang korban.
Pihak kepolisian yang menerima laporan pada pukul 14.30 WIB langsung bergerak cepat. Kapolsek Sungai Keruh IPTU Mustaqim Hadi memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Pantri bersama personel piket SPK dan Reskrim untuk mendatangi lokasi kejadian (TKP) dan mengamankan area.
Ringkasan Peristiwa & Hasil Olah TKP:
- Waktu Kejadian: Selasa, 25 Agustus 2026, sekira pukul 10.00 WIB (Penemuan dilaporkan pukul 14.30 WIB).
- Lokasi Perkara: Areal perkebunan sawit milik AS, Dusun IV, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Jirak Jaya, Muba.
- Identitas Pihak Terlibat: Korban berinisial AA (21), warga Dusun II; Pelaku AS (39), petani pemilik kebun, warga Dusun II.
- Luka Fatal Korban: Mengalami luka bacok pada lutut kanan, bahu kiri, pergelangan tangan kiri, serta luka berat fatal di leher.
Berdasarkan pengakuan tersangka saat diinterogasi, ia melayangkan sabetan parang sebanyak satu kali ke lengan kiri korban dan dua kali ke bagian leher sebelah kiri. Serangan brutal tersebut mengakibatkan korban mengalami luka robek sangat parah di leher hingga nyaris putus, dan tewas seketika di tempat kejadian.
Usai melancarkan aksi maut yang merenggut nyawa korban, pelaku AS tidak melarikan diri. Ia memilih langsung bergegas mendatangi Mapolsek Sungai Keruh untuk menyerahkan diri beserta barang bukti senjata tajam yang digunakan.
“Jadi setelah terjadinya perkelahian berdarah berujung meninggalnya korban, pelaku langsung bergegas menyerahkan dirinya ke Mapolsek Sungai Keruh. Saat ini pelaku masih terus dilakukan pemeriksaan untuk ke tahap selanjutnya,” tambah AKP Hutahaean.
Jenazah korban AA sebelumnya telah dievakuasi ke Puskesmas Desa Jirak untuk proses visum dan penanganan medis lanjutan. Sementara itu, pihak kepolisian telah merampungkan olah TKP, mengamankan sejumlah barang bukti, serta bersiap memindahkan tersangka AS ke Rutan Mapolres Muba guna menjalani proses penyidikan hukum secara menyeluruh. (Red).













