Batam- Sinopsis kejahatan narkotika lintas Negara kembali terkuak melalui operasi gabungan berskala besar yang digencarkan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penindakan terukur ini berhasil melumpuhkan operasional jaringan penyelundupan Internasional yang memanfaatkan jalur laut tak resmi (pelabuhan tikus) untuk menyuplai narkotika dari Malaysia ke wilayah Batam, Kepulauan Riau.
Dalam konferensi pers resmi, Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol. Aswin Sipayung, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan hasil analisis intelejen dan pengembangan penyelidikan yang mendalam. Langkah taktis digelar secara serentak (simultaneous raid) di empat titik krusial di kawasan Batam.
Strategi penindakan dilakukan secara sistematis guna memutus rantai distribusi serta mengamankan para aktor kunci:
- Titik Pertama (Teluk Tering):
Petugas mengawali penyergapan dengan mengamankan tersangka berinisial BAP. Dari penggeledahan awal, tim menemukan barang bukti berupa dua botol berisi serbuk Methylenedioxymethamphetamine (MDMA).
- Titik Kedua (Hotel di Baloi):
Hasil interogasi BAP langsung mengarahkan tim ke sebuah hotel di kawasan Baloi. Di lokasi ini, petugas sukses membekuk tiga orang anggota jaringan lainnya, masing-masing berinisial ED, NC, dan TFS.
- Titik Ketiga (Apartemen Teluk Tering):
Penyelidikan berlanjut ke unit apartemen yang disinyalir sebagai gudang penyimpanan (safehouse) milik TFS. Dalam penggeledahan, petugas mendokumentasikan penyitaan 47 cartridge vape berisi Etomidate, serbuk MDMA, tablet ekstasi, ketamin, alat isap sabu (bong), timbangan digital, serta perlengkapan pendukung vape.
- Titik Keempat (Rumah Kos Batu Ampar):
Fase akhir operasi menyasar sebuah rumah kos di Batu Ampar. Petugas meringkus dua tersangka tambahan, AJ dan DA. Dari lokasi ini, diamankan 91 cartridge vape berisi Etomidate, metamfetamina (sabu), ekstasi, ketamin, psikotropika jenis Happy Five (H5), alat press plastik, serta perangkat hisap sabu.
Temuan ratusan cartridge vape berisi Etomidate menjadi sorotan utama BNN dalam pengungkapan ini. Pemanfaatan media rokok elektronik (vape) menandakan adanya pergeseran modus operandi para pelaku untuk menyamarkan zat berbahaya agar mudah beredar di tengah masyarakat, khususnya generasi muda.
Total tujuh orang terduga pelaku kini mendekam di tahanan untuk menjalani pemeriksaan intensif. BNN RI bersama instansi terkait terus mendalami jaringan ini guna mengidentifikasi pemesan utama di dalam negeri serta mengusut tuntas keterlibatan sindikat atas di Malaysia. (Red)













