Penemuan Jasad Wanita Paruh Baya Gegerkan Warga Pekon Panutan Pringsewu, Diduga Meninggal Akibat Sakit

Pringsewu- Warga Pekon Panutan, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung, digegerkan oleh penemuan sesosok jasad wanita paruh baya di dalam sebuah rumah kontrakan pada Selasa (13/10/2026) sore. Korban yang diketahui bernama Zuraidah (57) ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dan tubuh membengkak setelah beberapa hari tidak terlihat beraktivitas di lingkungan sekitar.

Kapolsek Pagelaran Iptu Agus Dharmawan, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika tetangga dan sesama penghuni kontrakan mencium bau menyengat yang bersumber dari kediaman korban.

“Kecurigaan warga semakin menguat karena korban yang tinggal seorang diri sudah tidak terlihat sejak Jumat lalu,” ujar Iptu Agus saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2026).

Insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wib tersebut sempat membuat warga sekitar berupaya melakukan pengecekan mandiri. Namun, upaya tersebut terkendala kondisi pintu rumah yang terkunci dari dalam. Warga kemudian berinisiatif memanggil kerabat korban, pemilik rumah kontrakan, serta melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Setelah aparat kepolisian bersama warga tiba di lokasi, akses masuk akhirnya dibuka melalui jendela rumah. Di dalam kamar, korban ditemukan dalam posisi terlentang di atas kasur dengan kondisi tubuh yang sudah membengkak.

Tim Inafis Polres Pringsewu yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta identifikasi awal. Selain mengamankan sejumlah barang pribadi, petugas turut menemukan sebuah dompet kecil berisi obat-obatan yang diduga rutin dikonsumsi oleh korban semasa hidup. Usai pemeriksaan awal, jasad korban segera dievakuasi ke RSUD Pringsewu guna pemeriksaan medis lanjutan.

Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan medis awal, pihak kepolisian memastikan tidak ada indikasi tindak kriminal atau unsur kekerasan pada tubuh korban.

“Polisi tidak menemukan indikasi yang mengarah pada tindak pidana. Hasil pemeriksaan medis juga menunjukkan tidak adanya bekas luka maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” tegas Iptu Agus.

Dugaan tersebut semakin diperkuat oleh keterangan dari pihak keluarga dan sejumlah saksi yang menyatakan bahwa Zuraidah memiliki riwayat penyakit jantung menahun. Obat-obatan yang ditemukan di dekat korban disinyalir berkaitan dengan penyakit yang diidapnya.

Meski penyebab kematian diduga kuat akibat sakit yang dideritanya, pihak kepolisian menyatakan bahwa autopsi tidak dilakukan. Keluarga korban telah ikhlas menerima musibah tersebut dan membuat surat pernyataan menolak dilakukannya autopsi.

“Setelah seluruh proses pemeriksaan di rumah sakit selesai, jasad almarhumah Zuraidah langsung kami serahkan kepada pihak keluarga untuk segera dimakamkan secara layak,” pungkas Kapolsek. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!