Pemkab Lampura ‘Hidupkan Kembali’ PDAM Way Bumi

Kotabumi,Studio2News – Pemkab Lampung Utara merevitalisasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Bumi. Langkah awal yang bakal dilakukan yakni meraktivasi dua unit yakni, unit Bukit Kemuning dan Unit Subik Abung Tengah. PDAM Way Bumi diketahui efektif tidak beroperasi sejak tahun 2015.

Kepala Bagian Perekonomian Sektda Lampung Utara, Biantori Bintang, menjelaskan Pemkab Lampung Utara melalui tim terpadu melakukan studi kelayakan bekerjasama dengan Universitas Lampung  dan sejumlah pihak.”Untuk studi kelayakan, kita akan reaktivasi Unit Bukit Kemuning dan Unit Subik, karena dua unit ini sumber mata airnya tersedia dan skema pendistribusan sangat mendukung serta jaringn yang masih mamadai,” ujar Biantori.

Menurutnya,  studi kelayakan dilakukan secara menyeluruh, termasuk kondisi aset yang ada.

Saat ini, tim terpadu sedang menyusun rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pedoman pengelolaan PDAM dalam pelaksanaan nantinya.

Ketika ditanya alasan Pemkab mengaktifkan kembali PDAM Way Bumi, mengingat perusahaan milik daerah ini memiliki rekam jejak yang buruk dalam hal pngelolaannya, dengan lugas Biantori menerangkan jika itu dilakukan untuk menjawab dan menyelsaikan seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  sejak 2010 hingga 2025.”Karena ada bebarapa rekom (BPK) yang harus dilakukan. Selain itu, ini menjadi salah satu urusan wajib dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” terangnya.

Mengenai hutang yang dimiliki PDAM Way Bumi kepada Pemerintah, Biantori menjabarkan hutang yang awalnya hanya sekitar Rp5-an miliar malah membengkak menjadi Rp 12-an miliar. Untungnya, berkat lobi-lobi yang sukses, utang yang harus dibayar hanya pokonya saja, yakni Rp5-an miliar.”Dan pokok hutang tersebut telah dilunasi pada 7 Mei 2026. Sehingg tidak ada lagi pokok hutang,” jelas Biantori.

Lebih lanjut dirinya menbahkan, jika uji coba unit Bukit kemuning dan Subik tersebut memperoleh hasil maksimal, maka tidak menutup kemungkinan akan mengaktifkan kembali unit yang lain, diantaranya unit Tanjung Raja.

“Untuk karyawannanti berdasarkan penyusunan organ perusahaan. Akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Namun tidak menutup kemngkinan, untuk eks karyawan jika memenuhi kreteria akan diberdayakan kembali. Yang pasti akan diseleksi dulu” pungkasnya.

Untuk diketahui, PDAM ini telah beroperasi lebih dari 30 tahun namun mengalami berbagai permasalahan seperti kinerja operasional, layanan, dan keuangan yang buruk.  (Yogi/red)

 

 

 

.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!