Pemerintah Hormati Keputusan KPK Terkait Pengusutan Kasus Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN

Jakarta- Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk kemungkinan dilakukannya pemeriksaan terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, terkait kasus dugaan suap di lingkungan Kementeriannya.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa keputusan mengenai pemanggilan maupun pemeriksaan saksi sepenuhnya merupakan kewenangan independen penyidik KPK. Menurutnya, lembaga antirasuah tersebut memiliki tugas menyeluruh dalam mengumpulkan data dan menentukan langkah penegakan hukum.

“Tugas daripada penyidik KPK untuk menghimpun data sebanyak-banyaknya dan nanti mereka akan sampai pada kesimpulan apakah perlu memeriksa Pak Nusron atau tidak,” kata Yusril saat memberikan keterangan di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Yusril menambahkan, sikap menghormati independensi ini tidak hanya berlaku untuk KPK, tetapi juga pada proses hukum yang ditangani oleh institusi Kepolisian maupun Kejaksaan. Apapun langkah yang diambil KPK nantinya, Pemerintah dipastikan akan mendukung penuh koridor hukum yang berlaku. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!