Surabaya- Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang berisiko yang diduga narkotika jenis sabu ke dalam blok hunian pada Senin (14/9).
Insiden tersebut terkuak saat petugas penggeledahan mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung perempuan berinisial SW. Berkat kesiapsiagaan personel di area pemeriksaan, penggeledahan ketat terhadap barang bawaan pelaku langsung dilakukan.
Dari hasil pemeriksaan tas milik SW, petugas menemukan dua paket plastik klip berisi serbuk putih yang diduga kuat merupakan sabu-sabu.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, membenarkan kejadian tersebut dalam keterangan persnya. Pihaknya menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen tegas jajaran Rutan Surabaya dalam memperketat pengawasan dan mencegah peredaran gelap narkoba di dalam lingkungan tahanan.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk diserahkan kepada pihak kepolisian guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (Red)













