Lampung Raih Penghargaan BSSN usai Capai 100 Persen Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber

Jawa Barat-  Komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat ketahanan ruang digital membuahkan hasil. Pemprov Lampung berhasil menyabet penghargaan kategori Provinsi 100% Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Teregistrasi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Auditorium Roebiono Kertopati, Sawangan, Depok, Selasa (6/10/2026).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BSSN RI, Nugroho Sulistyo Budi, kepada Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dalam agenda Pengukuhan Bersama TTIS Sektor Pemerintahan dan Pembangunan Manusia.

Apresiasi tingkat nasional ini diberikan atas keberhasilan Pemprov Lampung mendorong pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) secara menyeluruh hingga mencakup 100 persen kabupaten/kota di wilayahnya. Capaian ini menandai kesiapan terpadu Lampung dalam mendeteksi, mencegah, menanggulangi, dan memulihkan insiden keamanan informasi secara terintegrasi di bawah koordinasi BSSN.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi dorongan moral untuk terus membenahi infrastruktur dan perlindungan data daerah.

“Kami mewakili Bapak Gubernur menerima penghargaan dari BSSN RI atas kelengkapan TTIS di seluruh kabupaten dan kota. Ini menjadi wujud apresiasi bagi pemerintah daerah untuk terus mengembangkan infrastruktur digital yang aman dan memadai,” ujar Jihan.

Jihan menambahkan, akselerasi transformasi digital di Lampung harus berjalan selaras dengan penguatan benteng pertahanan siber agar dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sementara itu, Kepala BSSN RI, Nugroho Sulistyo Budi, menegaskan pentingnya penguatan siber di daerah seiring meningkatnya ancaman digital. Data National Cyber Operations Center BSSN mencatat lonjakan anomali trafik serangan siber dari 700 juta per tahun menjadi 5,5 miliar pada 2025. Hingga triwulan IV-2026, potensi ancaman telah menembus 3,1 miliar atau setara 133 serangan per detik.

“Tim Tanggap Insiden Siber di daerah bertindak sebagai first responder atau pihak pertama yang merespons saat terjadi krisis siber. TTIS adalah perpanjangan tangan NatCSIRT di lapangan, bukan sekadar penerus laporan,” tegas Nugroho.

Nugroho mengingatkan bahwa pembentukan TTIS di tingkat nasional yang kini mencapai 97 persen harus diimbangi dengan penguatan berkesinambungan pada tiga pilar utama: kapabilitas teknis, tata kelola berlapis (defense-in-depth), serta sertifikasi kompetensi personel. (Sandi Putra/ Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!