Lakalantas Di Lampung Utara Periode Januari – Juni 2026 Capai 194 Kasus

Lampung Utara, Studio2news.com – Kecelakan lalulintas (Lakalantas) di Kabupaten Lampung Utara, periode Januari – Juni 2026 capai 194 kasus.

Menurut data Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara, Laka Lantas 194 kasus, 29 di antaranya meninggal dunia, luka berat 49 dan luka ringan 116. dengan kerugian materil mencapai Rp186 juta lebih.

Kasat Lantas Polres Lampung Utara, AKP Foni Salimubun menerangkan, bahwa angka ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian. Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat saat berkendara untuk selalu taat mematuhi peraturan lalu lintas.

“Patuhi rambu-rambu lalu lintas, pastikan kelengkapan sebelum berkendara, seperti menggunakan helm, sabuk pengaman dan hindari mengemudi dalam keadaan lelah atau mengantuk,” ujarnya saat diwawancarai diruang kerjanya, Senin (15/6/2026)

Ia berharap dengan kedisiplinan bersama, angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan perjalanan menjadi lebih aman serta selamat bagi semua pengguna jalan.

“Utamakan keselamatan saat berkendara, jadikan aturan lalu lintas sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Mari kita jaga rasa aman, nyaman, dan selamat bagi semua pengguna jalan,”pungkasnya (Yogi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!