KPK Ingatkan Pejabat Publik Daerah, Setiap Aduan Masyarakat Akan Ditindaklanjuti

Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas tindak pidana korupsi tanpa memandang wilayah maupun skala kasus. Lembaga antirasuah tersebut mengingatkan para pejabat dan penyelenggara Negara di daerah agar tidak beranggapan bahwa jarak geografis yang jauh dari ibu kota akan meloloskan mereka dari pemantauan hukum.

Hal tersebut ditegaskan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers terkait kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara pekan lalu.

Budi menekankan bahwa fokus penindakan KPK tidak hanya tertuju pada Pemerintah pusat, tetapi juga menjangkau seluruh pelosok Nusantara. Menurutnya, Pemerintah daerah memegang peranan krusial yang langsung berdampak pada masyarakat.

“Pemerintah daerah tidak hanya berperan sebagai penyelenggara pelayanan publik, tetapi juga sebagai pemangku kebijakan dan pelaksana pembangunan daerah. Oleh karena itu, integritas di tingkat daerah sangat menentukan,” ujar Budi.

Ia secara khusus memperingatkan para pejabat daerah agar tidak berspekulasi atau berasumsi bahwa aduan masyarakat dari daerah yang jauh dari Jakarta akan diabaikan oleh KPK.

“Kami perlu sampaikan di awal, penyelenggara atau pejabat publik di daerah jangan pernah berpersepsi bahwa lokasi yang jauh dari ibu kota membuat KPK melalui Deputi Penindakan tidak merespons aduan masyarakat terkait dugaan korupsi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa seluruh langkah penindakan yang dilakukan KPK berorientasi pada tindak lanjut atas laporan masyarakat secara objektif dan profesional. KPK memastikan tidak ada perlakuan tebang pilih dalam memproses setiap indikasi pelanggaran hukum.

“Setiap aduan yang masuk, baik di pusat maupun daerah, tetap kami perhatikan dan tindak lanjuti secara murni. KPK tidak memilih-milih apakah suatu kasus bernilai besar atau kecil. Jika ada indikasi tindak pidana korupsi, penindakan tegas akan dilakukan,” pungkas Budi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!