KPK Gelar OTT di Lingkungan BNPB, 14 Orang Diamankan Terkait Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan

Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10). Dalam operasi mendadak tersebut, tim penindak KPK mengamankan sedikitnya 14 orang di wilayah Jabodetabek, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa jajaran pihak yang diamankan terdiri dari unsur aparatur sipil negara maupun pihak eksternal, meliputi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pegawai serta tenaga ahli BNPB, hingga pihak swasta. Seluruh pihak yang terjaring OTT langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, guna menjalani pemeriksaan intensif.

Operasi senyap ini diduga kuat berkaitan dengan praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan BNPB. Salah satu poin krusial yang tengah didalami penyidik adalah indikasi penyelewengan pengelolaan Dana Siap Pakai (DSP) yang sejatinya dialokasikan untuk penanganan tanggap darurat bencana.

Selain mengamankan belasan orang, tim KPK turut menyita barang bukti di lokasi operasi berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta sejumlah logam mulia. Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut masih mendalami peran masing-masing pihak dan belum mengumumkan penetapan status hukum resmi terhadap para terperiksa.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), para pihak yang ditangkap saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditingkatkan menjadi tersangka atau tidak.  (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!