Kabar Pemeran Video ‘Yank Wes Yank’ Telah Dinikahkan Hoaks

Banyuwangi- Jika sebelumnya viral video viral berjudul  “Yank Wes Yank”  dan menjadi  topik yang ramai diperbincangkan warganet diplatform media sosial. Setelah cuplikan video tersebut menyebar luas. Kini muncul informasi yang menyebut pemeran video Yank Wes Yank  telah dinikahkan.
Unggahan-unggahan tersebut kemudian kembali menyebar luas dan memicu berbagai spekulasi baru di kalangan pengguna media sosial. Klaim pernikahan belum terbukti meski ramai diperbincangkan

Menanggapi hal tersebut, Polresta Banyuwangi menegaskan bahwa kabar yang beredar di media sosial mengenai pernikahan dua remaja yang terlibat dalam kasus video viral “yank wes yank” adalah hoax (tidak benar). Penyidik memastikan tidak ada pernikahan yang berlangsung di antara kedua belah pihak pasca-kasus tersebut menjadi sorotan publik.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, menyatakan bahwa kesepakatan damai secara kekeluargaan yang sempat ditempuh kedua pihak tidak serta-merta menghentikan proses pidana yang sedang berlangsung.

Penyidik Satreskrim telah menetapkan seorang Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) sebagai tersangka, tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, sesuai laporan resmi dari pihak korban, bukan atas konstruksi pasal penyebaran konten.

Kasus bermula dari penayangan siaran langsung di platform digital yang kemudian tersebar di media sosial. Orang tua korban resmi melapor ke SPKT Polresta Banyuwangi pada 20 Juli 2026. Penyidikan telah memenuhi syarat pembuktian melalui pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti. Proses hukum saat ini berjalan sesuai dengan UU Perlindungan Anak serta Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!