Kotabumi,Studio2News- Esensi dari sambutan Bupati Lampung Utara pada pelaksanaan pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Pejabat Eselon II) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), mengandung makna berupa instruksi Kepala Daerah kepada seluruh individu pejabat eselon II, untuk meningkatkan kinerja organisasinya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi organisasi yang disandangnya.
Demikian diungkapkan salah satu pemerhati ekonomi dan pembangunan daerah, Ir. Azwar Yazid, Selasa (13/10/2026).
Menurutnya, secara substansi teknis dan administratif, menata wajah sebuah kawasan perkotaan Ibu Kota Kabupaten, yang berfungsi sebagai pusat pemerintahan dan administrasi, pusat permukiman perkotaan, pusat pelayanan sosial, pusat ekonomi, perdagangan dan jasa, simpul transportasi dan distribusi, serta pusat pertumbuhan wilayah, tidak hanya menjadi tanggung jawab sebuah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melainkan tanggung jawab bersama seluruh OPD secara terintegrasi, kolaborasi, koordinasi serta mebutuhkan keterlibatan berbagai disiplin ilmu pengetahuan yang saling berhubungan (korelasi) dan berpengaruh (regresi) satu sama lainnya.
“Artinya, masing-masing pihak harus mau serta mampu menanggalkan prilaku kerja yang bersifat ego OPD, ego sektoral dan ego intelektual,” ujar Azwar.
Karena itu, lanjutnya, esensi sambutan Bupati Lampung Utara adalah memerintahkan seluruh personalia yang menduduki jabatan eselon II di Lampura, yang harus ‘Mau Dan Mampu’ dengan segala kekurangan dan kelebihan secara organisatoral maupun individual. Mulai dari Sumber Daya Manusia, Sumber Daya Alam Dan Sumber Daya Capital, mengerahkan dan mengembangkan potensi diri sekaligus potensi organisasi, untuk ‘berpikir kreatif dan bertindak inovatif’ sekaligus ‘adaptif’ terhadap perubahan peraturan dan perundang-undangan serta perkembang teknologi informatiaka, didalam mengemban tugas-tugas kedinasan yang menjadi kewenangannya.
“Guna menata secara khusus Kawasan Perkotaaan Kotabumi serta Wilayah Kabupaten Lampung Utara pada umumnya, yang layak huni, aman, nyaman, bersih dan sehat, produktif dan berkelanjutan, demi terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarkat serta kemakmuran Lampura pada masa-masa yang akan datang,” jelasnya.
Mantan birokrat Lampung Utara tersebut juga menambahkan, untuk merubah atau menata wajah Kawasan Perkotaan Kotabumi harus ditata melalui lima hal yaitu, tertata ( tata ruang, bangunan, Jalan serta kawasan harus memiliki arah yang jelas), terlayani ( Infrastruktur dasar dan fasilitas publik tersedia serta berfungsi), aman dan nyaman ( Masyarakat dapat beraktivitas dengan selamat, mudah dan inklusif), bersih sehat dan hijau ( lingkungan terpelihara serta risiko pencemaran dan bencena dikendalikan).
“Serta produktif dan berkelanjutan (ekonomi tumbuh, fasilitas terpelihara, dan pembangunan diselenggarakan dengan pertimbangan untuk generasi kini dan generasi mendatang) seperti yang tertuang dalam PP No. 59 Tahun 2022,” pungkas Azwar. (Red)













