Jawa Timur- Penggeledahan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda di Jalan Raya Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Rabu (24/6/2026) siang, terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi telepon seluler (ponsel) bekas dari Luar Negeri.
Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Kortastipidkor Polri, Brigjen Mulya Hakim Solichin mengungkapkan bahwa perkara ini bermula dari adanya praktik impor ponsel bekas yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Perkara ini berawal dari dugaan adanya praktik importasi telepon seluler bekas dari Luar Negeri yang dilakukan dengan mencantumkan keterangan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya pada dokumen impor,” ujar Mulya dalam konferensi pers
Selain manipulasi dokumen, penyidik juga menemukan indikasi kuat adanya aliran dana atau pemberian sejumlah uang kepada oknum pejabat/penyelenggara Negara. Suap tersebut diduga bertujuan untuk mempermudah proses administrasi serta meloloskan masuk dan keluarnya barang ke wilayah Indonesia tanpa melalui pemeriksaan fisik yang memadai.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, praktik ilegal ini diduga telah berlangsung selama dua tahun terakhir dan berdampak negatif pada sektor finansial negara.
Dalam aksi penggeledahan tersebut, tim penyidik Kortastipidkor Polri berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting untuk mendalami kasus ini. Barang bukti yang disita meliputi dokumen resmi importasi, data elektronik terkait arus keluar-masuk barang, dan barang bukti pendukung lainnya yang relevan dengan tindak pidana.
Mulya menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil demi transparansi dan penuntasan kasus secara menyeluruh,”Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memperkuat alat bukti dalam rangka mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan dapat dimintai pertanggungjawaban pidana, menetapkan tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti, serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara efektif dan akuntabel,”tegasnya. (Red)













