Gegara Buat Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras, 2 Pelaku Ditangkap Polisi

Jakarta,Studio2News- Dua orang akhirnya ditangkap polisi terkait dugaan penistaan agama dengan cara membuat challenge (tantangan) hafalan salah satu surat di Al Quran dengan imbalan minuman keras (Miras), dalam even Festival Music Sound Project di Ancol Jakarta Utara.

Plh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Oki Waskito, mengatakan  dua orang yang diamankan yakni perempuan berinisial R dan laki-laki berinisial E. meski demikan polisi belum mengungkapkan peran keduanya.

Polisi juga tidak menutup kemungkinan menetapkan pihak lain yang terlibat. Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. “Pelaku penistaan saat ini sudah diamankan,” ujar Oki, seperti dikutip, Kamis (13/8).

Untuk dikeathui, kasus ini bermula dari viralnya video yaeng memperlihatkan momen booth produk miras di salah satu festival musik menggelar challenge hafalan salah satu surah Al-Qur’an, Ad-Dhuha. Bagi pengunjung yang bisa hafal mendapat imbalan diduga miras. Terlihat pengunjung yang menghafal satu per satu ayat Ad-Dhuha. Polisi pun langsung menyelidiki kasus challenge tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pihak yang diduga menyampaikan tantangan itu merupakan seorang pengunjung festival. Pengunjung itu diduga mengambil mikrofon dan secara spontan membuat tantangan kepada pengunjung lainnya.

Selain itu, penyidik telah meminta keterangan dari pihak manajemen, penyelenggara kegiatan, pemilik merek minuman, serta sejumlah pengunjung yang mengetahui peristiwa tersebut. Penyidik juga telah mengecek lokasi kegiatan di Ecopark, Ancol. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!