Studio2News, Lampung Selatan — Upaya pelarian Agung Anugerah, seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pengeroyokan maut di Lampung Selatan, berakhir tragis. Pelaku tewas diterjang timah panas petugas usai melancarkan aksi baku tembak saat hendak ditangkap di Dusun Sukajadi, Desa Rulungraya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (7/10/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Pelaku tergeletak bersimbah darah di depan rumah warga. Sejumlah personel dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung terlihat sigap mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) beserta satu pucuk senjata api milik pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Indra Hermawan, membenarkan insiden berdarah tersebut. Penindakan tegas diambil lantaran pelaku melakukan perlawanan sengit yang membahayakan keselamatan petugas.
“Saat akan ditangkap, pelaku justru mengeluarkan senjata api dan mengarahkannya ke anggota. Pelaku sempat melepaskan tembakan ke arah tim, sehingga terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur yang mengenai pelaku,” tegas Indra, Kamis (8/10/2026).
Indra menjelaskan, Agung merupakan buronan atas penusukan dan pengeroyokan yang menewaskan korban bernama Bayu. Aksi brutal tersebut terjadi pada Juni 2023 silam di tengah gelaran acara musik organ tunggal.
Usai insiden baku tembak, jasad pelaku langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk menjalani proses visum. Saat ini, jenazah telah diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. (Wawan/Red).













