Data Bansos Amburadul, Pemkab Lampung Utara “Sapu Bersih” Validitas DTKS

LAMPUNG UTARA, studio2news – Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara menggelar sosialisasi intensif terkait Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Gedung Pusiban Agung, Senin (22/6/2026).

Langkah ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam menekan angka kesalahan sasaran penerima bantuan sosial.

Kegiatan strategis tersebut dibuka langsung oleh Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, dengan menghadirkan seluruh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) se-kabupaten.

Kepala Dinas Sosial Lampung Utara, Imam Hanafi, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan momentum krusial untuk melakukan pemutakhiran data yang dimulai dari basis terbawah.

Mekanisme verifikasi nantinya akan melibatkan sinkronisasi antara operator SIKS-NG dengan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), sebelum akhirnya diteruskan ke Kementerian Sosial RI.

“Target akhirnya adalah menghasilkan klasifikasi Desil 1 hingga 10 yang akurat. Kami instruksikan kepada seluruh petugas di lapangan agar bekerja secara objektif dan jujur. Jangan asal memotret kondisi rumah, isi dalam rumah, hingga sanitasi atau kamar mandi harus benar-benar merefleksikan kondisi riil di lapangan,” tegas Imam Hanafi.

Imam menekankan, akurasi data adalah kunci agar bantuan pemerintah tidak salah sasaran. Ia tidak menoleransi petugas yang bekerja hanya sekadar menggugurkan kewajiban.

Selain itu, syarat administratif bagi penerima bantuan juga diperketat; warga yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dipastikan tidak akan mendapatkan bantuan.

“Validitas data adalah harga mati. Setelah pemutakhiran ini, kita pastikan hanya mereka yang memang layak dan benar-benar membutuhkan yang akan menerima bantuan,” tambahnya.

Guna menjamin transparansi di tingkat akar rumput, Dinas Sosial mewajibkan pelaksanaan Musyawarah Kelurahan (Muskel) dan Musyawarah Desa (Musdes).

Imam menginstruksikan agar forum tersebut melibatkan seluruh elemen masyarakat dan tokoh setempat.

“Melalui Musdes dan Muskel, kita libatkan tokoh masyarakat untuk melakukan pengawasan. Jika ditemukan keluarga yang secara ekonomi sudah mampu namun masih terdata sebagai penerima bantuan, maka mereka harus segera dikeluarkan dari daftar,” pungkasnya. (Riski/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!