Darah, Nyali, dan Timah Panas, Kado Manis Jelang Hari Jadi Tekab 308

Menjelang hari jadi satuan elit Tekab 308, sebuah kado manis sekaligus wujud nyata ketegasan hukum berhasil dipersembahkan oleh tim gabungan Jatanras Polda Lampung dan Tekab 308 Polres Lampung Utara.

Pelarian Ruslan, warga Desa Surakarta Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, akhirnya harus terhenti di ujung timah panas kepolisian. Ruslan merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) sadis yang tega menembak seorang pelajar SMA di Bumi Nabung.

Pada 19 Agustus 2026, Peristiwa kelam bermula ketika seorang pelajar SMA menjadi korban penyerangan brutal hingga mengalami luka tembak serius, memaksa korban harus menjalani perawatan intensif di IGD Rumah Sakit Handayani, Kotabumi.

Mengetahui kejadian tersebut, jajaran kepolisian langsung bergerak kilat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta penyelidikan intensif lintas kabupaten.

Hari ini Kamis, 27 Agustus 2026, Perburuan berbuah manis. Tim gabungan berhasil mendeteksi dan menyergap persembunyian Ruslan di wilayah Kabupaten Way Kanan. Saat hendak diamankan, pelaku melakukan perlawanan aktif yang membahayakan petugas, sehingga tindakan tegas dan terukur terpaksa diambil untuk melumpuhkannya.

Saat ini, kepolisian masih mendalami pemeriksaan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan kejahatan jalanan lainnya di wilayah Lampung Utara dan sekitarnya. Komitmen penuh terus digaungkan untuk memberantas aksi premanisme demi keamanan masyarakat, khususnya para pelajar.

Keberhasilan meringkus pelaku begal sadis ini seolah membawa kilas balik pada sejarah besar berdirinya satuan Tekab 308 yang lahir dari tetesan darah dan semangat perlawanan terhadap kejahatan jalanan.

Pada 27 Agustus 2015 silam, peristiwa kelam pernah mengguncang Lampung ketika seorang anggota Brimobda Lampung, Bharada Jefri Saputra, gugur ditembak mati oleh bandit saat mempertahankan sepeda motornya di depan ATM Jalan Teuku Umar, Kedaton, Bandar Lampung.

Kala itu, kemarahan dan duka mendalam mendorong Kapolda Lampung saat itu, Brigjen (Purn) Edward Syah Pernong, untuk murka dan segera membentuk tim khusus.

Tim bentukan tersebut berhasil menggulung para pelaku di Lampung Timur pada 30 Agustus 2015. Bertepatan dengan momen keberhasilan itulah, tanggal lahir dan semangat satuan antibrandalan tersebut diabadikan menjadi nama yang melegenda TEKAB 308. (Diq).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!