Dandim 0412 Lampung Utara Restriksi Hiburan Malam dan Ancam Sanksi Anggota ‘Backing’

Lampung Utara- Komando Distrik Militer (Kodim) 0412/Lampung Utara turut berkolaborasi bersama Pemkab dan Polres Lampung Utara dalam memperketat pengawasan terhadap kegiatan keramaian dan hiburan malam.

Komandan Kodim (Dandim) 0412/Lampung Utara, Letkol Inf. Roni Faturohman, menginstruksikan jajarannya untuk membantu dalam memberikan edukasi pembatasan waktu operasional hiburan musik seperti pada resepsi pernikahan guna menjaga kondusivitas dan ketertiban masyarakat di Lampung Utara.

“Saya menghadiri acara rapat di rumah jabatan Bupati pekan lalu terkait hal ini, tentunya kami Kodim 0412 pun dari awal apel gabungan bersama sudah melaksanakan langkah-langkah dengan aturan yang telah ditentukan,”ujar Letkol Inf Roni Faturohman, Rabu 2 September 2026

Langkah penertiban ini dijalankan secara terstruktur melalui sinergi antara TNI, Polri, dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Mekanisme penanganan pelanggaran terbagi dalam beberapa tahapan yakni edukasi dan imbauan persuasive, dimana anggota Kodim 0412  turut menyampaikan batas aturan operasional secara persuasif kepada penyelenggara pada awal acara.

“Anggota  juga turut serta bersama Kepolisian menyisir lokasi secara berkala. Jika imbauan diabaikan, petugas berwenang menghentikan kegiatan di tempat. Pelanggar yang mengabaikan peringatan pertama dan kedua akan dikenakan sanksi tegas sesuai regulasi Pemerintah daerah dan Kepolisian. Seluruh penyelenggara wajib menghentikan kegiatan hiburan sesuai batas waktu yang disepakati,”Ujar Dandim 0412, Letkolo Inf Roni Fatturohman

Letkol Inf. Roni Faturohman meminta seluruh Bintara Pembina Desa (Babinsa) aktif berkoordinasi dengan aparatur desa dan tokoh masyarakat untuk mengawal kebijakan ini.

“Tidak ada toleransi bagi anggota TNI yang terlibat langsung, memfasilitasi, maupun menjadi ‘backing’  kegiatan hiburan malam yang melanggar ketentuan. Prajurit yang terbukti melanggar dipastikan menerima sanksi disiplin tegas sesuai aturan militer yang berlaku,”Tegas Dandim. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!