Pringsewu – Cinta sejati tidak pernah memilih tempat untuk tumbuh, ia hanya memilih hati yang kuat untuk bertahan. Suatu kisah yang menguras air mata sekaligus memantik rasa kagum baru saja tercipta di balik jeruji besi Rumah Tahanan (Rutan) Polres Pringsewu. Di tengah dinginnya dinding penjara, sepasang kekasih membuktikan bahwa komitmen dan kesetiaan mampu menembus batas-batas ruang yang paling terbatas sekalipun.
Siti Alia dan Aris Oktama, sepasang kekasih asal Pringsewu Utara, resmi menyatukan hidup mereka dalam sebuah ikatan suci pernikahan. Alih-alih di pelaminan megah yang riuh oleh dekorasi indah, mereka mengucap janji setia di dalam Rutan Polres Pringsewu, tempat di mana Aris saat ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya akibat kasus narkoba.
Pernikahan ini sebenarnya telah dirancang matang jauh-jauh hari dan dijadwalkan usai hari raya Idul Adha. Namun, bak petir di siang bolong, badai ujian datang menghantam tepat seminggu sebelum hari-H. Aris ditangkap oleh pihak Kepolisian karena tersandung kasus narkoba. Seluruh rencana indah yang telah disusun seketika porak-poranda.
Menghadapi kenyataan pahit ini, Siti sempat bimbang dan terpikir untuk menunda pernikahan hingga sang kekasih menyelesaikan masa hukumannya. Namun, cinta yang dewasa bukan tentang melarikan diri saat badai datang. Setelah berdiskusi panjang dengan keluarga besar dan pihak KUA, serta mendapat lampu hijau dari Polres Pringsewu, Siti mengambil keputusan berani yang membuat siapa pun bangga, pernikahan harus tetap berjalan sesuai niat awal.
“Bagi Siti, akad nikah di balik jeruji bukan akhir dari sebuah harapan, melainkan babak baru yang penuh perjuangan.”
Suasana haru dan sakral begitu terasa saat prosesi ijab kabul dimulai. Hebatnya, ketegangan itu berubah menjadi momen yang sangat berwibawa ketika Pelaksana Harian Wakapolres Pringsewu, Kompol Sukimanto turun langsung untuk menjadi saksi dari pihak mempelai pria. Kehadiran perwira Polisi ini menjadi bukti nyata profesionalisme Polri dalam mengayomi hak sipil warganya.
Ada detail romantis yang unik di balik momen sakral ini. Aris menyerahkan mas kawin berupa uang tunai sebesar Rp126 ribu. Angka yang sederhana, namun memiliki makna filosofis yang sangat dalam bagi keduanya, yaitu simbol dari tanggal pernikahan mereka 12 Juni.
Begitu kata “Sah!” bergema, bendungan air mata keluarga tak terbendung lagi. Ruangan rutan yang biasanya sunyi mendadak bergetar oleh tepuk tangan riuh dan ucapan selamat dari para tahanan lain yang menyaksikan dari balik sel. Mereka ikut merayakan kemenangan cinta di tengah keterbatasan.
Di balik momen yang menyentuh hati ini, apresiasi tinggi patut diberikan kepada jajaran Polres Pringsewu. Kompol Sukimanto menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen penuh untuk tetap memenuhi hak-hak sipil warga binaan selama tidak melanggar hukum yang berlaku.
“Pernikahan adalah hak setiap warga Negara. Kami memfasilitasi proses ini agar dapat berjalan tertib, aman, serta sah baik secara agama maupun administrasi negara,” ujar Kompol Sukimanto tegas dan profesional.
Beliau juga menaruh harapan besar agar momen sakral ini menjadi titik balik (turning point) bagi kehidupan Aris. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan menjadi pelajaran paling berharga agar kelak Aris bisa kembali ke masyarakat sebagai sosok suami yang bertanggung jawab, tangguh, dan bersih dari narkoba.
Siti Alia, dengan ketegaran yang luar biasa, menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada Polres Pringsewu yang telah memanusiakan suaminya dan membantu mewujudkan impian mereka. Bagi Siti, hari itu bukan tentang tempatnya yang terpenjara, melainkan tentang cinta mereka yang akhirnya merdeka dalam ikatan yang sah. Sebuah awal baru untuk membangun keluarga yang harmonis di masa depan. (Red)













