Lampung Selatan- Tim Penyuluhan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) wilayah Kodim 0421/Lampung Selatan menggelar sosialisasi dan edukasi pencegahan karhutla bertajuk “Masyarakat Peduli Karhutla”, Selasa (1/9/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat sinergi antara Forkopimda, TNI, Polri, dan masyarakat dalam mengantisipasi ancaman kebakaran di kawasan pesisir dan lereng Gunung Rajabasa.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Way Muli Induk, Kecamatan Rajabasa, tersebut diikuti sekitar 50 warga pesisir yang bermukim di sekitar kawasan Gunung Rajabasa. Turut hadir dalam acara ini Ketua Tim Penyuluhan Karhutla Brigjen TNI Bangkit Rahmat Tri Widodo, M.Si. (Han) beserta tim, Kadis Damkarmat Lampung Selatan M. Sefri Masdian, Kalak BPBD Maturidi, serta Camat Rajabasa Firdaus.
Mewakili Ketua Tim Penyuluhan, Kolonel Adm (TNI AU) Muhammad Sukirno menegaskan bahwa garda terdepan dalam pencegahan karhutla bukanlah aparat atau dinas terkait, melainkan masyarakat setempat.
“Mari semua elemen masyarakat Rajabasa, dari tokoh adat hingga warga paling ujung desa, mengubah cara pandang kita dari tidak peduli menjadi peduli, dari siaga menjadi waspada. Menghadapi cuaca panas berkepanjangan akibat dampak El Nino, mari kita bersama-sama menjaga agar jangan sampai terjadi kebakaran hutan dan lahan,” ujar Sukirno.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Lampung Selatan, M. Sefri Masdian, memaparkan fenomena El Nino yang memicu penurunan curah hujan serta musim kemarau lebih panjang. Kondisi ini meningkatkan risiko krisis air bersih, gangguan pertanian, hingga kebakaran lahan.
Berdasarkan data Damkarmat per 31 Agustus 2026, tercatat 128 peristiwa kebakaran di Kabupaten Lampung Selatan, dengan 55 kasus di antaranya merupakan kebakaran lahan. Sefri menegaskan seluruh insiden kebakaran lahan tersebut dipicu oleh kelalaian maupun kesengajaan aktivitas manusia.
- Penyebab utama: Pembukaan lahan dengan cara dibakar, pembuangan puntung rokok sembarangan di area kering, serta pembakaran sampah tanpa pengawasan.
- Upaya imbauan: Masyarakat diminta saling mengingatkan jika melihat aktivitas pembakaran sampah atau pembersihan lahan yang berisiko memicu api.
Sebagai catatan krusial, peristiwa karhutla sebelumnya terjadi di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) pada 21 Agustus 2026. Diduga kuat akibat perapian pemburu liar yang tidak dimatikan, kebakaran tersebut menghanguskan sekitar 912,49 hektar lahan.
Sulitnya akses menuju titik api mempercepat persebaran kebakaran. Sebanyak 250 personel tim gabungan diterjunkan dan membutuhkan waktu hingga delapan hari sampai api benar-benar padam pada 28 Agustus 2026.
Mencegah kejadian serupa terulang di Gunung Rajabasa yang memiliki luas 5.200,5 hektar, Sefri mengajak warga menjaga kawasan hutan tersebut demi keberlangsungan hidup bersama. (Wawan/ Red)













