Lampung Barat- Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menginstruksikan seluruh peratin (kepala desa) di wilayahnya untuk segera melacak dan memverifikasi ulang data warga kurang mampu yang kepesertaannya terhapus dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan berbasis APBN.
Langkah ini diambil menyusul maraknya laporan masyarakat rentan—khususnya yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 3 (sangat miskin hingga hampir miskin)—yang mendadak kehilangan jaminan layanan kesehatan gratis dari pemerintah pusat.
“Saya minta para peratin mendata kembali masyarakat yang masuk desil satu, dua, dan tiga tetapi terhapus dari kepesertaan PBI APBN. Data ini harus segera diserahkan ke Dinas Sosial agar mendapat penanganan lebih lanjut,” ujar Parosil saat memberikan pengarahan di Pekon Muara Jaya II, Kecamatan Kebun Tebu, Minggu (13/9/2026).
Parosil menekankan pentingnya pembaruan data secara presisi agar tidak ada warga tidak mampu yang tertolak saat membutuhkan pengobatan darurat di fasilitas kesehatan.
“Kita ingin memastikan perlindungan sosial dasar ini tepat sasaran. Jangan sampai terjadi kondisi kritis di mana warga kita hendak berobat, namun terkendala akses hanya karena masalah kepesertaan yang terputus,” tegasnya.
Selain menyoroti masalah jaminan kesehatan, dalam kesempatan yang sama Parosil menyisipkan pesan strategis terkait penguatan moral masyarakat. Ia mengajak warga menjadikan peringatan keagamaan sebagai sarana transformasi perilaku, dimulai dari unit terkecil masyarakat.
“Pengajian jangan sebatas seremoni tahunan. Maknanya harus hadir dalam kehidupan sehari-hari, diawali dari lingkungan rumah tangga dengan membangun komunikasi yang harmonis dan keteladanan,” kata Parosil.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegiatan, Masudi, menyampaikan bahwa momentum tersebut dirancang untuk memperkuat solidaritas warga sekaligus mengingatkan pentingnya meneladani kearifan Rasulullah SAW dalam kehidupan bermasyarakat. (Samson/ Red)













