BANDAR LAMPUNG, studio2news – Niat hati ingin menggasak harta milik orang lain, apa daya seorang maling justru meninggalkan “modal” miliknya sendiri.
Bukannya pulang membawa hasil curian, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial EA (41) kini justru harus mendekam di balik jeruji besi setelah keteledorannya membongkar identitasnya sendiri.
Peristiwa menggelitik sekaligus nahas ini terjadi di area parkir karyawan RS Advent, Jalan Teuku Umar, Kedaton, Bandar Lampung, pada Jumat, 28 November 2025 lalu.
Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Yonirizal Khova, menjelaskan bahwa EA beraksi bersama rekannya berinisial Y yang kini berstatus DPO.
Dalam aksinya, EA datang ke lokasi dengan mengendarai motor pribadinya. Setelah berhasil membawa kabur Honda Beat Street milik korban, Susilaningsih (37), pelaku justru meninggalkan motor yang ia bawa di lokasi parkir rumah sakit.
“Pelaku meninggalkan motor miliknya di lokasi karena rencana awal akan diambil kembali setelah situasi aman. Namun, nyalinya ciut saat sempat ditegur oleh petugas parkir setempat,” ujar Yonirizal saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2026).
Berbekal barang bukti motor pelaku yang tertinggal di lokasi, Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung bersama Polsek jajaran melakukan penyelidikan intensif. Identitas pelaku akhirnya terkuak.
Pada Rabu, 3 Juni 2026, polisi meringkus EA di kediamannya di Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Saat hendak ditangkap, pelaku sempat memberikan perlawanan dan berupaya melarikan diri, sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur.
“Satu pelaku lainnya, Y, saat ini masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegas Yonirizal.
Dalam pemeriksaan, pelaku EA berdalih baru pertama kali melakukan aksi pencurian. Ia mengaku nekat menggasak motor korban untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya berfoya-foya.
Kini, rencana bersenang-senang pelaku harus pupus. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi para pelaku kriminal bahwa sekecil apa pun jejak yang tertinggal, kepolisian akan terus memburu hingga ke akar-akarnya.
Reporter : Sandi Putra
Editor: Redaksi













