Bandar Lampung- Beredar surat edaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang berisikan secara resmi mengalihkan seluruh kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah menjadi pembelajaran berbasis dalam jaringan (daring/online). Langkah preventif ini diambil guna melindungi keselamatan dan kesehatan para peserta didik dari paparan sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.
Kebijakan strategis tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 150 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Akibat Dampak Abu Vulkanik, yang ditetapkan di Bandar Lampung pada Minggu (6/9/2026).
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam edarannya menginstruksikan seluruh Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Lampung untuk segera mengambil langkah-langkah mitigasi dan penyesuaian di wilayah masing-masing.
Pengalihan sistem belajar jarak jauh ini berlaku efektif selama dua hari, mulai Senin, 7 September hingga Selasa, 8 September 2026, dengan catatan terus mengevaluasi perkembangan situasi dari otoritas teknis yang berwenang.
Kebijakan ini mencakup seluruh jenjang pendidikan di Provinsi Lampung, mulai dari:
- Pendidikan Anak Dini Usia (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK),
- Sekolah Dasar (SD) / MI,
- Sekolah Menengah Pertama (SMP) / MTs,
- Sekolah Menengah Atas (SMA) / MA / SMK, hingga
- Sekolah Luar Biasa (SLB).
Meski seluruh peserta didik belajar dari rumah, Pemprov Lampung menegaskan bahwa para kepala satuan pendidikan beserta staf pengajar (guru) tetap diwajibkan hadir dan bertugas dari sekolah. Hal ini bertujuan untuk memastikan proses pengajaran berbasis platform digital berjalan optimal dan materi pembelajaran tersampaikan secara efektif.
Selain penyesuaian KBM, Pemprov Lampung mengeluarakan imbauan penting terkait proteksi kesehatan masyarakat. Seluruh siswa, pendidik, dan orang tua diminta membatasi aktivitas di luar ruangan guna meminimalkan risiko gangguan kesehatan akibat abu vulkanik, seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), iritasi mata, dan iritasi kulit.
Peran orang tua dan wali murid juga menjadi perhatian utama. Pemprov meminta partisipasi aktif orang tua dalam mendampingi serta mengawasi anak-anak selama pelaksanaan pembelajaran jarak jauh di rumah.
Guna memastikan situasi tetap terkendali, Gubernur menginstruksikan jajaran Dinas Pendidikan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di tingkat kabupaten/kota untuk berkoordinasi secara intensif dalam memantau kondisi keamanan serta kualitas udara di sekitar lingkungan satuan pendidikan. (Sandi Putra/Red)













