Pesisir Barat- Niat hati ingin menikmati angin malam dan menyantap kuliner pantai bersama kenalan baru, Nanang Wahid Widiansyah (26) justru harus meratapi nasibnya di pinggir pantai Pekon Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan. Sepeda motor beserta ponsel pintar miliknya mendadak dibawa kabur oleh teman wanitanya yang baru dikenal.
Kejadian berawal pada Minggu malam (2/8/2026), ketika Nanang menjemput seorang remaja perempuan berinisial AP (18) di sekitar jembatan Pekon Tanjung Setia menggunakan sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hitam kesayangannya. Setelah sempat jalan-jalan hingga ke Pekon Kampung Jawa, keduanya memutuskan menikmati suasana malam di tepi pantai Tanjung Setia sekitar pukul 01.00 Wib.
Namun, momen manis tersebut berubah dramatis saat Nanang mengajak pelaku untuk membeli makanan. Pelaku meminta izin untuk mengendarai sepeda motor korban. Tanpa rasa curiga, Nanang memberikan kunci. Sekali putar balik, pelaku bukan menuju warung makan, melainkan langsung tancap gas meninggalkan Nanang sendirian di kegelapan malam.
Tak hanya motor berpelat nomor BE 4856 XG yang melayang, satu unit ponsel POCO M4 Pro yang berada di dashboard pun ikut terbawa. Menyadari dirinya menjadi korban penggelapan dengan modus “kenalan berujung lesatan”, Nanang segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesisir Barat pada 6 Agustus 2026.
Menindaklanjuti laporan bernomor LP/B/134/VIII/2026/SPKT/POLRES PESISIR BARAT/POLDA LAMPUNG, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pesisir Barat bergerak cepat.
Tim TEKAB 308 Polres Pesisir Barat yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Meidy Hariyanto atas arahan Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon mendeteksi keberadaan pelaku pada Sabtu malam (15/8/2026). AP (18), warga Pekon Pelita Jaya, diamankan tanpa perlawanan dan mengakui seluruh perbuatannya saat diinterogasi.
Barang bukti yang diamankan Honda Beat Deluxe (Hitam) dan telepon seluler POCO M4 Pro (Hitam). Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 486 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dan saat ini mendekam di Mapolres Pesisir Barat untuk proses hukum lebih lanjut. (Red)













