Banyak Janda di Lampung Utara, Kecamatan Abung Selatan Penyumbang Tertinggi Angka Perceraian 

LAMPUNG UTARA studio2news.com – Kabupaten Lampung Utara (Lampura) kini tengah berada di ambang krisis ketahanan keluarga. Alih-alih melandai, tren perceraian di wilayah berjuluk *Bumi Ragem Tunas Lampung* ini justru menunjukkan lonjakan yang mengkhawatirkan dari tahun ke tahun.

Berdasarkan data terbaru yang dihimpun dari Pengadilan Agama (PA) Kotabumi Kelas I B, grafis perceraian di Lampura terus merangkak naik secara signifikan dimana tahun 2024 tercatat sebanyak 1.122 kasus, pada tahun 2025 meningkat menjadi 1.312 kasus. Sementara pada Januari hingga April 2026 tercatat 383 kasus. Hanya dalam kurun waktu empat bulan pertama di tahun 2026, tercatat sudah 383 pasangan yang memutuskan untuk mengakhiri ikatan rumah tangga mereka.

Panitera Muda PA Kotabumi, Teti Pitriani,  mengungkapkan bahwa alasan klasik masih menjadi “hantu” menakutkan bagi keutuhan rumah tangga warga Lampura. Perselisihan yang berlarut-larut, dipicu oleh himpitan ekonomi dan diperparah oleh insiden Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), menjadi alasan dominan di balik banyaknya warga yang menyandang status janda dan duda.

“Penyebab yang paling utama itu karena perselisihan terus menerus, faktor ekonomi, dan KDRT,” terang Teti Pitriani saat dikonfirmasi di Pengadilan Agama Kotabumi, Senin (13/4/2026).

Hal yang paling menarik perhatian dalam data tahun ini adalah posisi Kecamatan Abung Selatan. Wilayah tersebut tercatat sebagai penyumbang angka perceraian tertinggi dibandingkan kecamatan-kecamatan lain di Lampung Utara. Fenomena ini menciptakan ledakan jumlah janda baru di wilayah tersebut, yang memicu keprihatinan banyak pihak.

Meski pihak PA Kotabumi mengklaim telah mengedepankan upaya mediasi dan memberikan imbauan agar masyarakat tidak terburu-buru mengambil keputusan cerai, fakta di lapangan menunjukkan hasil yang kontradiktif. Ribuan akta cerai yang terbit setiap tahun menjadi sinyal bahwa program edukasi pra-nikah maupun manajemen konflik yang ada saat ini seolah-olah hanya menjadi formalitas belaka tanpa dampak nyata di akar rumput.

Fenomena ini menjadi peringatan keras bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan instansi terkait. Ketidakmampuan menekan angka perceraian menunjukkan adanya celah besar dalam program penguatan mental dan ekonomi keluarga.

Jika edukasi ekonomi keluarga dan penguatan fondasi mental pra-nikah tidak segera dibenahi secara radikal, Lampung Utara berisiko terus memecahkan rekor angka perceraian di masa mendatang, yang pada akhirnya akan berdampak pada masalah sosial yang lebih kompleks bagi generasi mendatang. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!