Bandit Kambuhan 13 TKP di Lampung Utara Tersungkur di Timah Panas, Senpi dan Amunisi Aktif Diamankan

Lampung Utara Studio2News — Aksi keji begal jalanan yang menargetkan seorang pelajar di Lampung Utara akhirnya berujung di ujung laras kepolisian. Otak pelaku penembakan brutal yang ternyata merupakan seorang residivis kambuhan berhasil diringkus tim gabungan tanpa ampun.

Pelaku bernama Ruslan (39) warga desa Surakarta Kecamatan Abung Timur tak berkutik saat diringkus Tim gabungan Tekab 308 Polda Lampung bersama Tekab 308 Polres Lampung Utara. Ia disergap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Kamis (27/8/2026) dini hari.

Tercatat pelaku pernah beraksi di 13 TKP berbeda kurun waktu 2017–2018, diantaranya wilayah Abung Selatan, Kotabumi Utara, Abung Timur, Kotabumi, hingga Abung Barat. Selain pelaku tim ganungan berhasil mengamankan barang bukti berupa Satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver yang digunakan untuk melukai korban.

Keganasan Ruslan mencuat setelah ia tega menembak seorang pelajar SMA yang tengah berangkat sekolah pada Rabu (19/8/2026). Tak hanya memukul korban menggunakan gagang senjata api, bandit sadis ini juga dengan dingin melepaskan timah panas ke arah perut kiri korban.

Akibat luka serius tersebut, korban langsung dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Handayani, Kotabumi, untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

Berdasrkan informasi yang didapat, Dalam menjalankan aksinya, Ruslan dikenal tidak segan-segan melukai korban demi merampas kendaraan bermotor. Berbagai jenis kendaraan mulai dari Honda Beat, Kharisma, Verza, Supra X 125, hingga motor sport seperti Honda CBR pernah menjadi sasaran jarahannya.

Kini, pelarian panjang sang residivis telah resmi berakhir di balik jeruji besi Mapolres Lampung Utara. Atas perbuatannya yang meresahkan dan membahayakan nyawa manusia, pelaku dijerat dengan Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan kekerasan. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!