LAMPUNG UTARA, Studio2News — Suasana dini hari di Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, mendadak mencekam pada Selasa (25/8/2026). Seorang buronan (DPO) kasus narkoba berinisial PHP (30) tewas setelah terlibat baku tembak sengit dengan aparat kepolisian sekitar pukul 02.45 WIB.
Insiden berdarah ini turut memakan korban dari pihak penegak hukum. Tiga anggota kepolisian mengalami luka-luka akibat tembakan, dengan salah satu personel harus dilarikan ke rumah sakit rujukan di Bandar Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan peristiwa penindakan tegas terukur tersebut.
“Benar, terjadi penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan senjata api di wilayah Lampung Utara. Dalam proses penindakan tersebut terjadi perlawanan menggunakan senjata api sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Yuni saat dikonfirmasi.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terkait adanya dugaan penyalahgunaan senjata api di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim kepolisian langsung bergerak melakukan penyisiran di kawasan Muara Jaya.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati adanya aktivitas hiburan musik. Namun, situasi berubah genting ketika petugas hendak melakukan pengamanan dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
PHP yang telah masuk dalam radar kepolisian justru melawan secara agresif dengan memberondongkan tembakan ke arah personel di lapangan. Tak ingin mengambil risiko keselamatan, petugas akhirnya membalas tembakan dalam situasi baku tembak yang tidak terhindarkan.
Akibat insiden tersebut, PHP menderita luka tembak fatal dan meninggal dunia di tempat. Jenazahnya langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Maria Regina Kotabumi.
Baku tembak jarak dekat tersebut mengakibatkan tiga personel kepolisian terluka parah dan harus segera mendapatkan perawatan medis darurat di Rumah Sakit Handayani Kotabumi.
Berikut rincian kondisi anggota yang terluka:
- Brigadir BA: Mengalami luka tembak serius di bagian perut dan harus dirujuk intensif ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Bandar Lampung.
- Briptu AA: Mengalami luka tembak pada bagian kaki kanan.
- Anggota AAC: Mengalami luka gores di bagian pelipis akibat terjangan proyektil atau gesekan di lokasi.
“Untuk anggota yang terluka saat ini sudah mendapatkan penanganan medis. Salah satu anggota yang mengalami luka tembak di bagian perut dirujuk ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Bandar Lampung, untuk penanganan lanjutan,” imbuh Yuni.
Dari lokasi kejadian, Tim Inafis dan Satreskrim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya:
- Satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna chrome dengan gagang cokelat.
- Dua butir amunisi aktif kaliber 9 milimeter.
- Tiga buah selongsong peluru bekas tembakan.
Berdasarkan catatan kepolisian, PHP ternyata bukan pelaku kriminal biasa. Ia tercatat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Satresnarkoba Polres Lampung Utara dan kuat dugaan terlibat dalam jaringan sindikat peredaran senjata api ilegal di wilayah hukum Lampung Utara.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri asal-usul kepemilikan senjata api rakitan yang dipegang oleh mendiang PHP. Sementara itu, pihak keluarga dilaporkan telah menolak dilakukannya proses autopsi terhadap jenazah pelaku. (Red)













