Anggaran Miliaran, 35 PAUD Direvitalisasi dan 2 Unit Dibangun dari Nol

Lampung Utara- Proyek modernisasi fasilitas pendidikan anak usia dini di Kabupaten Lampung Utara resmi bergulir. Sebanyak 35 sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tercatat masuk dalam daftar penerima bantuan revitalisasi dari Pemerintah pusat. Tak berhenti pada pembenahan fasilitas lama, program ini juga merambah pada penyediaan akses pendidikan baru melalui pembangunan dua unit sekolah dari nol di wilayah desa yang selama ini nihil layanan PAUD.

Namun, di balik aliran dana segar berbobot miliaran rupiah tersebut, langkah kehati-hatian Dinas Pendidikan kini mulai diambil guna memastikan anggaran Negara tidak menguap di tengah jalan.

Kepala Bidang PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Lampung Utara, Yeni Sulistina menjelaskan pembangunan dua unit PAUD sebagai langkah konkrit Pemerintah dalam memperhatikan dan merealisasikan kebutuhan layanan masyarakat tentang pendidikan. Meski demikian, progres administratif dan realisasi fisik kedua titik sekolah baru tersebut menunjukkan dinamika yang berbeda:

  1. PAUD Desa Labuhan Ratu Kampung, Kecamatan Sungkai Selatan Proses fisik telah memasuki tahap awal pembangunan. Proyek yang dibangun penuh dari nol ini mencatatkan Pagu Anggaran yang sudah berjalan sekitar Rp1,3 miliar.
  2. PAUD Desa Negeri Sakti, Kecamatan Sungkai Barat Status proyek baru menyelesaikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Hingga kini, alokasi dana dari Pemerintah pusat belum secara resmi ditransfer ke daerah.

Besarnya nilai pagu serta tingginya risiko tata kelola anggaran sektor konstruksi pendidikan memicu perhatian serius pimpinan instansi. Menindaklanjuti instruksi resmi dan surat arahan yang baru diturunkan dari Pemerintah pusat, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara kini tengah merancang pembentukan Tim Pengawasan Tingkat Kabupaten.

Sinyal tegas yang dipancarkan lembaga penegak hukum pusat termasuk Kejaksaan Agung menjadi pendorong utama dilibatkannya unsur eksternal dalam pengawasan proyek ini. Langkah antisipatif ini dirancang guna menutup rapat celah praktik “kongkalikong”, pemotongan anggaran, maupun ketidaksesuaian spesifikasi teknis bangunan.

Yeni Sulistina kembali menegaskan bahwa pembentukan tim gabungan yang bakal melibatkan unsur Kejaksaan, Kepolisian, dan Inspektorat Daerah saat ini masih dalam tahap pematangan rencana.

“Kita akan ikuti seluruh ketentuan yang berlaku secara ketat. Pembentukan tim pengawasan Kabupaten ini dipersiapkan agar seluruh proses peruntukan dana revitalisasi berjalan transparan, tepat sasaran, dan akuntabel tanpa ada penyimpangan,” tukas Yeni. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!