Bandar Lampung- Pemerintah Provinsi Lampung bersama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan instansi terkait memperketat pemantauan lalu lintas penyeberangan di lintasan Merak–Bakauheni. Langkah ini diambil menyusul peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau yang kini berada pada Status Level III (Siaga).
Hingga Minggu (6/9/2026), layanan kapal penyeberangan yang menghubungkan pulau Jawa dan Sumatra tersebut dilaporkan masih beroperasi secara normal. Kendati demikian, seluruh pihak berwenang menyiagakan langkah mitigasi guna mengantisipasi perubahan kondisi cuaca, perairan, maupun sebaran abu vulkanik di kawasan Selat Sunda.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Soembogo menegaskan bahwa operasional transportasi laut tetap berjalan dengan memprioritaskan keselamatan pengguna jasa.
“Pelayanan penyeberangan Merak–Bakauheni masih berjalan normal. Kami terus berkoordinasi secara intensif dengan seluruh pemangku kepentingan. Aspek keselamatan pelayaran menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan operasional,” tegas Bambang.
Ia menambahkan, apabila terjadi dinamika di lapangan yang berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran, otoritas akan segera mengambil tindakan terukur sesuai skenario mitigasi dan arahan teknis dari lembaga berwenang.
Berbeda dengan jalur laut yang masih beroperasi lancar, dampaknya cukup terasa pada sektor transportasi udara. Sebaran abu vulkanik dilaporkan sempat mengganggu operasional penerbangan di Bandara Radin Inten II (TKG), yang mengakibatkan sejumlah armada mengalami return to base (RTB) hingga pembatalan penerbangan pada Sabtu (5/9/2026).
Untuk memastikan keamanan penerbangan pada hari ini, otoritas bandara telah menjadwalkan pemeriksaan ketersediaan abu vulkanik (paper test) pada area aerodrome. Keputusan operasional udara akan disesuaikan secara berkala melalui penerbitan Notice to Air Missions (NOTAM).
Guna menjaga kelancaran mobilitas logistik dan penumpang di lintasan utama Merak–Bakauheni, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu spekulatif yang tidak berdasar, mengakses pembaruan informasi terkini hanya melalui kanal resmi PT ASDP Indonesia Ferry, BPTD, maupun Dishub Provinsi Lampung. Pengguna jasa pelabuhan diharapkan mengikuti instruksi regulasi dan keselamatan dari petugas di area terminal maupun di atas kapal.
Pemprov Lampung bersama instansi maritim terkait berkomitmen untuk terus mengevaluasi perkembangan kondisi Selat Sunda secara berkala demi menjamin keamanan dan kelancaran arus transportasi publik. (Sandi Putra/ Red)













