Kemendikdasmen Terbitkan Panduan Penyesuaian Layanan Pendidikan

Jakarta- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan panduan penyesuaian kegiatan belajar-mengajar (KBM) bagi seluruh satuan pendidikan yang terdampak peningkatan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau. Kebijakan ini dikeluarkan guna memprioritaskan keselamatan dan kesehatan para siswa, guru, serta tenaga kependidikan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa fleksibilitas skema pembelajaran diserahkan kepada pihak sekolah berdasarkan tingkat risiko di masing-masing wilayah.

“Pelaksanaan KBM di wilayah terdampak harus menyesuaikan situasi dan kondisi lapangan secara riil. Keselamatan warga sekolah merupakan prioritas tertinggi,” ujar Abdul Mu’ti dalam konferensi pers bersama Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) di Jakarta, Minggu (6/9/2026).

Sebagai langkah mitigasi risiko, Kemendikdasmen menetapkan dua skema utama pelaksanaan pembelajaran:

  • Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ): Wajib diterapkan secara penuh oleh satuan pendidikan di wilayah yang terpapar pencemaran debu vulkanik atau mengalami dampak fisik kategori berat.
  • Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas: Diizinkan bagi sekolah di kawasan yang tidak terdampak langsung, dengan syarat wajib menerapkan protokol kesehatan ketat serta menyesuaikan durasi jam belajar secara fleksibel.

Selain penyesuaian metode belajar, Kemendikdasmen menginstruksikan seluruh satuan pendidikan untuk aktif mengintegrasikan materi mitigasi bencana ke dalam kurikulum pembelajaran harian. Pihak sekolah juga diminta menjadi pusat penyebaran informasi resmi dari lembaga berwenang guna mencegah kepanikan dan meningkatkan kesiapsiagaan warga sekolah terhadap potensi bencana susulan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!